• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home News

Ratusan Pengungsi Berharap Kembali ke Kampung Halamannya di Moskona

AdminTabura by AdminTabura
18/05/2026
in News
0
Ratusan Pengungsi Berharap Kembali ke Kampung Halamannya di Moskona

Direktur LBH Rumah Kaki Seribu, Paulus K. Simonda, SH, M.Th mengunjungi para pengungsi asal Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh di Teluk Bintuni, Minggu, 17 Mei 2026. Foto: IST

0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ratusan pengungsi dari Distrik Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh, Kabupaten Teluk Bintuni memilih bertahan di Kota Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, pasca-penyerangan oleh kelompok TPN-OPM Kodap IV Sorong Raya terhadap Pos Moyeba Satgas Yonif 410 Alugoro yang menewaskan seorang prajurit TNI, Sabtu, 11 Oktober 2025 silam.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Rumah Kaki Seribu (LBH-RKS), Paulus K. Simonda, SH, M.Th mengatakan, dirinya telah menemui para pengungsi di Kota Bintuni, Minggu, 17 Mei 2026. Kunjungan ini menindaklanjuti kegiatan pra-simposium kajian pemetaan kemanusiaan di tanah Papua oleh Persatuan Gereja Indonesia (PGI) di Jakarta, April 2025.

“Saya tindaklanjuti dengan mengambil data primer terkait peristiwa yang terjadi di Moskona, jumlah pengungsi, apa yang dialami selama di pengungsian, dan lain-lain,” ungkap Simonda kepada Tabura Pos di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Senin, 18 Mei 2026.

Menurutnya, berdasarkan keterangan para pengungsi, mereka mempunyai kerinduan untuk kembali ke kampung halamannya, tetapi dilarang, apalagi mereka yang mempunyai KTP Moskona.

“Berdasarkan pengakuan pengungsi, kalau mereka yang ber-KTP Moskona, mereka disuruh kembali ke tempat pengungsian, tidak boleh di sini atau di Moskona. Alasannya apa, saya kurang tahu jelas,” kata Simonda menirukan keterangan sejumlah pengungsi.

Lanjutnya, bukan hanya warga, tenaga kesehatan, dan aparatur pemerintahan pun tidak berada lagi di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. “Yang ada hanya tentara saja di sana,” tambah Simonda.

Berdasarkan pengumpulan data primer, lanjut Simonda, jumlah pengungsi dari Distrik Moskona Utara sebanyak 131 jiwa dan Distrik Moskona Utara Jauh sebanyak 118 jiwa. “Ini data awal dan jumlahnya akan diperbaharui lagi. Informasi dari warga dan koordinator pengungsi, di hutan masih ada 11 orang lagi,” jelasnya.

Ditanya tentang permintaan para pengungsi, kata Simonda, para pengungsi merindukan bisa kembali ke kampung halaman, tidak perlu ada personil TNI di Moskona karena sesungguhnya di Moskona itu aman, hanya ada sekali penyerangan, dan Ganti kerugian atas pengrusakan rumah warga pasca-penyerangan tersebut.

“Selama ini Moskona tidak ada OPM, itu menurut pengakuan warga ke saya waktu kunjungan. Mungkin pelaku penyerangan pos TNI kebetulan melintas dan melihat pos TNI, lalu melakukan penyerangan. Pelaku bukan orang Moskona, tetapi mungkin kebetulan melintas, apalagi mereka kan sering keluar masuk hutan,” terang Simonda.

Ditambahkannya, selama berada di pengungsian, kebutuhan dari para pengungsi masih ditanggung oleh pemerintah daerah (pemda).

“Kalau makan, mereka masih ditanggung, tetapi mereka berharap bisa kembali ke kampung halamannya di Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh. Mereka merasa hidup menderita di pengungsian, apalagi mereka ini terbiasa hidup di alam dan berkebun,” katanya sembari mengatakan 2 kepala distrik pun ikut mengungsi.

Direktur LBH-RKS berharap semua pihak, termasuk Pangdam XVIII Kasuari, Kapolda Papua Barat, pemda, para pengungsi, dan LBH-RKS bisa duduk bersama membicarakan nasib dari para pengungsi agar lebih baik ke depan. [TIM2-R1]

Previous Post

Komisi I DPRD Manokwari Lakukan Monitoring ke Sejumlah OPD

Next Post

Replik, Pemohon Persoalkan Penetapan Tersangka oleh Kapolda Cq Direskrimsus

Next Post
Replik, Pemohon Persoalkan Penetapan Tersangka oleh Kapolda Cq Direskrimsus

Replik, Pemohon Persoalkan Penetapan Tersangka oleh Kapolda Cq Direskrimsus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!