Manokwari, TP – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari bersama Tim Penanganan PDDM gelar rapat tindak lanjut Penyelesaian Pendapatan Diterima Dimuka (PDDM) dalam rangka percepatan penyelesaian tunggakan layanan, Rabu (20/05/26).
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ridho Imam Nawawi menegaskan agar setiap berkas PDDM ditelaah dan dievaluasi secara menyeluruh guna mengetahui progress penyelesaian.
Harapannya melalui koordinasi dan pembahasan bersama, seluruh proses penyelesaian dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dalam meningkatkan kualitas penanganan PDDM guna mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. [SDR-R3]




















