Manokwari, TP – Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melaksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2025, Kamis (21/05/26).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari Ridho Imam Nawawi menyerahkan secara simbolis Sertipikat sebanyak 66 bidang. Penyerahan Sertifikat bertempat di Kelurahan Anday, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.
Dalam sambutannya, Ridho menyampaikan dengan diterimanya sertipikat tanah masyarakat memperoleh banyak manfaat, di antaranya memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan. Serta meningkatkan nilai ekonomi tanah.
Ia juga menambahkan manfaat sertipikat juga sebagai akses pendukung kegiatan ekonomi masyarakat, seperti modal usaha melalui lembaga perbankan. Selain itu, program PTSL turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan daerah melalui tertib administrasi pertanahan yang lebih baik.
Kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari Ridho Imam Nawawi, Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Cendera Satria Perdana, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Doddy Irawan Natakusuma, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Ediyantho Patabang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan mewakili Bupati Manokwari, Marthen L. Baransano, Kepala Distrik Manokwari Selatan, Meliana Sayutan, Perangkat Kelurahan Anday dan Media Publik. [SDR-R2]




















