Sorong, TP – Tim Elang Kepolisian Sektor Sorong Barat berhasil mengamankan seorang pelaku tindak kriminal berinisial IMK (19). Penangkapan dilakukan di kawasan pangkalan ojek, tepatnya di tanjakan Kuburan Islam Rufei, Kelurahan Rufei, Distrik Sorong Barat, Kota Sorong, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Kapolsek Sorong Barat, AKP Max Pigai, S.Sos., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pemuda berusia 19 tahun itu merupakan warga setempat dan diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kejahatan jalanan yang belakangan ini sangat meresahkan masyarakat Kota Sorong.
“Yang bersangkutan teridentifikasi terlibat berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan atau begal, hingga kasus pengeroyokan yang semuanya terjadi di wilayah hukum kami,” ungkap AKP Max Pigai saat ditemui di kantornya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi penangkapan berawal sekitar pukul 01.30 Wita, saat tim operasional menerima informasi bahwa tersangka sedang berada di lokasi pangkalan ojek tersebut. Tanpa membuang waktu, Tim Elang segera bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku tepat pukul 02.00 Wita. Penangkapan berjalan aman, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Markas Polsek Sorong Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tim penyidik sedang menyusun Berita Acara Pemeriksaan dan berkas awal perkara. Kami sedang mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap seluruh jejak kejahatan yang telah dilakukannya,” tambah Kapolsek.
Diakui Max Pigai, IMK dan kelompoknya telah lama menjadi sasaran utama operasi kepolisian. Berdasarkan data dan informasi lapangan, pelaku bersama komplotannya yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO), kerap berkumpul di bawah pohon mangga di kawasan tanjakan tersebut. Dari lokasi itu, mereka memantau kendaraan yang melintas untuk kemudian menentukan sasaran kejahatan.
“IMK ini sudah lama menjadi target operasi kami. Dia tidak beraksi sendirian, selalu bergerombol, dan cara kerjanya tergolong brutal serta membahayakan keselamatan warga yang lewat,” tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih gencar melakukan pengejaran terhadap sepuluh orang rekannya yang belum tertangkap, yakni RK, VK, Oyi, RHi, WU, Rael, Izak, Cs, AW, De, dan YH. Selain memburu para pelaku, petugas juga masih menelusuri keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio IM3 serta sejumlah telepon genggam milik korban yang sempat dirampas.
Dari catatan kepolisian, IMK tercatat sebagai tersangka dalam empat laporan polisi berbeda yakni, LP/B/98/IV/2026. Dimana IMK bersama komplotannya menghadang korban RL, lalu meminta uang dan merampas dompet korban. Kemudian, LP/B/106/IV/2026 terkait kass pencurian epeda motor Yamaha Mio milik korban RG yang terparkir di halaman rumah pada malam hari.
Disusul LP/B/116/VI/2026. Dalam kasus ini para pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban AST yang sedang berkendara. Korban dihadang, dipukul, dan telepon genggamnya dirampas, serta LP/B/130/V/2026 terkait kasus pengeroyokan terhadap korban AR. Korban dikejar hingga terjatuh, dibawa ke kawasan pemakaman, lalu dikeroyok hingga uang dan telepon genggamnya diambil paksa.
Keberhasilan ini kemudian mendapatkan apresiasi tinggi dari Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, S.IK., MH. Ia memuji kinerja dan keberanian Tim Elang yang bergerak cepat di tengah dini hari demi mengamankan warga.
“Saya sangat apresiasi langkah cepat Tim Elang Polsek Sorong Barat. Ini bukti nyata kami tidak pernah tidur dalam menjaga keamanan. Keberhasilan ini harus jadi semangat untuk terus bekerja lebih baik demi Sorong yang aman dan kondusif,” ujar Kapolresta Amry Siahaan.
Ia juga menegaskan bahwa para DPO tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Aparat akan terus bergerak siang dan malam hingga seluruh kasus tuntas dan pelakunya diadili. Pihaknya mengimbau agar para buronan segera menyerahkan diri secara sukarela sebelum akhirnya diburu dan ditangkap paksa.
“Kepada seluruh warga, jangan ragu melapor jika melihat hal mencurigakan. Kami selalu ada untuk melindungi dan melayani. Mari sama-sama kita jaga keamanan kota ini,” pungkas Kapolresta.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini semakin menegaskan komitmen Polresta Sorong Kota untuk membasmi kejahatan jalanan, hingga masyarakat benar-benar dapat beraktivitas dengan tenang dan aman.[CR24-R2]




















