Sorong,TP – Rapat Pleno III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong digelar di Malak Ballroom Aimas Convention Centre (ACC), Selasa (26/5/2026). Agenda utama pertemuan yang dimulai pukul 14.35 WIT ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi dan kelompok khusus, serta penyerahan rekomendasi DPR terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sorong Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan dipimpin langsung Ketua DPR Kabupaten Sorong, Mawardi Nur, dan dihadiri sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, anggota dewan, organisasi perempuan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan. Turut hadir Bupati Sorong Johny Kamuru, Wakil Bupati Sutejo, Wakil Ketua DPR Suwarji, Lexie Durimalang, Yohan Kalaibin, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta perwakilan elemen masyarakat.
Rapat diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan pemeriksaan kuorum. Dari total 31 anggota dewan, tercatat 26 orang hadir sebelum sidang dibuka secara resmi. Rangkaian acara berlanjut dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi dan kelompok khusus, pembacaan surat keputusan dewan terkait rekomendasi, penandatanganan naskah keputusan, hingga penyerahan secara simbolis kepada Bupati Sorong.
Dalam sambutannya, Bupati Johny Kamuru menjelaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, yang mewajibkan kepala daerah mempertanggungjawabkan kinerja paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dokumen lengkap LKPJ 2025 sendiri telah diserahkan ke DPRK pada 30 Maret 2026 lalu, dan telah melalui tahapan pembahasan mendalam terkait evaluasi program, penerapan peraturan daerah, hingga sinkronisasi kebijakan pembangunan.
Bupati juga memaparkan capaian keuangan daerah sebelum diaudit BPK RI. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp1,568 triliun, realisasi tercatat Rp1,468 triliun atau 93,62 persen. Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari target Rp140,3 miliar terealisasi Rp132,08 miliar atau mencapai 94,14 persen.
Ia mengakui kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat turut berdampak pada kondisi keuangan daerah. Meski begitu, pemerintah kabupaten tetap berkomitmen mendukung program nasional dan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto demi kemajuan daerah dan kesejahteraan warga.
Sementara itu, Ketua DPR Mawardi Nur menegaskan, pembahasan LKPJ adalah wujud nyata tata kelola pemerintahan yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Melalui fungsi pengawasan, dewan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana dan menjawab kebutuhan masyarakat.
“Hasil evaluasi dan masukan yang kami sampaikan diharapkan menjadi bahan perbaikan tata kelola, pelayanan publik, dan arah pembangunan ke depan,” ujar Mawardi.
Secara khusus, DPRK juga menyoroti kinerja Perusahaan Daerah (Perusda) yang dinilai belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Dewan meminta dilakukan evaluasi menyeluruh agar Perusda mampu berperan lebih besar mendongkrak PAD, terlebih di tengah tantangan efisiensi anggaran saat ini.
Melalui rekomendasi yang diserahkan, DPR Kabupaten Sorong berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif makin kokoh. Langkah ini diambil guna meningkatkan efektivitas pemerintahan, kualitas pelayanan, serta memastikan program pembangunan yang lebih responsif bagi masyarakat di tahun-tahun mendatang. [MPS-R2]



















