Manokwari, TP – Tim Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melaksanakan Penyerahan Sertipikat PTSL Tahun Anggaran 2026.
Penyerahan Sertipikat bertempat di Kampung Inoduas, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, Kamis (21/05/26). Hadir Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, S.Hut, M. Ling, dan Kepala Kantah Manokwari, Ridho Imam Nawawi untuk menyerahkan secara simbolis Sertipikat sebanyak 125 bidang.
Dalam sambutannya, Mugiyono memberikan apresiasi dan mendukung kinerja Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari yang telah membantu masyarakat dalam memperoleh sertipikat elektronik.
Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah antusias dan ikut andil dalam kegiatan PTSL tahun 2026.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Manokwari, Ridho Imam Nawawi dalam arahannya menyampaikan dengan diterimanya sertipikat elektronik masyarakat memperoleh banyak manfaat, di antaranya memberikan rasa aman dan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, mengurangi potensi sengketa dan konflik pertanahan, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah.
Ia juga menambahkan manfaat sertipikat elektronik mudah diakses melalui gadget HP yang bisa diunduh melalui aplikasi Sentuh Tanahku.
Ridho mengajak masyarakat untuk alih media dari sertipikat analog ke sertipikat elektronik.
Kegiatan Penyerahan Sertipikat PTSL ini turut dihadiri Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Manokwari, Marthen L. Baransano, Kepala Distrik Manokwari Barat, Ketua Ajudikasi beserta Tim Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kantah Kab Manokwari, Tokoh Masyarakat Adat beserta para penerima sertipikat. [SDR-R3]




















