Manokwari, TP – Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, kembali menegur rendahnya kedisiplinan dan kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dalam apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
Menurut Lakotani, apel pagi merupakan kegiatan rutin yang menjadi awal pelaksanaan tugas setiap minggunya. Melalui kegiatan ini, pegawai menerima arahan dan petunjuk kerja yang menjadi pedoman pelaksanaan tugas selama satu pekan, sekaligus menjadi sarana pengecekan kedisiplinan.
Ia menekankan bahwa sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, setiap pegawai memiliki tanggung jawab moral dan aturan untuk hadir tepat waktu. “Gaji yang diterima berasal dari uang negara yang bersumber dari rakyat, sehingga kewajiban melayani dan mematuhi aturan harus dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya saat memberikan arahan, Senin (8/6).
Lakotani menyatakan keprihatinannya karena kehadiran apel pagi masih sangat minim. “Saya terus terang terganggu dengan kondisi ini. Ada Organisasi Perangkat Daerah yang jumlah pegawainya lebih dari 50 orang, namun yang hadir hanya tiga hingga lima orang. Bahkan ada OPD yang hanya diwakili satu orang saja,” ungkapnya.
Setelah memimpin apel, Lakotani mengakui bahwa masalah disiplin ini masih menjadi tantangan. Namun, pihaknya berkomitmen untuk terus mencari solusi.
“Kondisi ini memang masih terjadi, namun ke depan kami akan terus berupaya meningkatkan kedisiplinan melalui berbagai langkah dan kebijakan yang tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penegakan aturan akan diterapkan secara menyeluruh, tidak hanya terhadap pegawai, tetapi juga pimpinan OPD yang tidak mampu menertibkan bawahannya. “Segala upaya akan kami tempuh agar kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemprov Papua Barat dapat meningkat secara signifikan,” pungkas Lakotani. [FSM-R2]




















