Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan akan memberikan arahan terhadap para kontraktor lokal yang bernaung di bawah Perkumpulan Asosiasi Lokal (PAL) Kontraktor Orang Asli Papua (KOAP) Papua Barat.
Kebijakan itu dilakukan sebelum para pengusaha asli Papua mengeksekusi paket pekerjaan langsung sesuai amanat Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Dengan begitu, penyerahan paket PL pada Tahun Anggaran 2026 belum diserahkan ke kontraktor lokal dan belum berjalan, karena menunggu petunjuk dan arahan Gubernur.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Provinsi Papua Barat, Yakub R. Kiriweno mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan dinas terkait, terutama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Hasil dari pertemuan bersama OPD terkait verifikasi data paket penunjukan langsung (PL) sudah ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Papua Barat,” kata Kiriweno kepada para wartawan di Kantor Gubernur, Arfai Perkantoran, Senin (8/6/2026).
Dikatakannya, Gubernur sementara ada kegiatan di luar daerah dan setelah tiba akan diadakan pertemuan bersama OPD sebelum pelaksanaan paket PL dikerjakan PAL-KOAP.
Untuk itu, ia berharap kontraktor lokal yang tergabung dalam PAL-KOAP tetap bersabar sembari menunggu petunjuk dan arahan dari Gubernur.
Di samping itu, tambahnya, pihaknya juga sudah meminta OPD di lingkungan Pemprov Papua Barat sementara tidak membagikan paket PL sebelum Gubernur memberi arahan terhadap para kontraktor lokal.
“Saya kira pimpinan OPD lebih patuh dan tertib agar paket-paket yang masuk dalam paket PL dapat disampaikan ke Gubernur, sehingga Gubernur bisa menyerahkan kepada kontraktor asli Papua,” ujar Kiriweno.
Ditanya tentang penginputan dan verifikasi data paket PL, jelas Kiriweno, kurang lebih 9 OPD yang belum memasukkan akunnya dan masih ada 1 atau 2 OPD yang sedang perjalanan dinas, sehingga belum diserahkan.
“Sampai hari ini, kami belum tahu jumlah paket PL, karena masih berada di OPD dan belum semuanya diserahkan kepada kami. Kalau paket standar sudah berjalan sekitar 28 pekerjaan,” terangnya.
Pada prinsipnya, kata Kiriweno, pihaknya di PBJ menunggu, karena paket PL ini berada di OPD teknis, terutama paket PL yang diperuntukkan bagi kontraktor lokal.
“Kami sebenarnya di PBJ tidak membagikan paket PL. Sebab, selama ini salah tafsir di luar sana bahwa kami membagi paket PL. Kami tidak punya kewenangan itu, kami hanya mendapat dan verifikasi berkas saja serta diserahkan ke Gubernur. Jadi, kewenangan itu ada di pimpinan OPD,” tegas Kiriweno.
Sebelum Juni berakhir, Kiriweno berharap paket-paket PL ini sudah bisa diserahkan dan dikerjakan kontraktor lokal agar penyerapan anggaran pada akhir tahun berjalan maksimal sesuai target penyerapan anggaran yang ditetapkan. [FSM-R1]




















