Manokwari, TP – Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga jual BBM non subsidi untuk produk Pertamax dan Pertamax Green. Penyesuaian harga ini diputuskan setelah dikordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” jelas Roberth dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2026).
Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya.
Ia menambahkan, harga Pertalite dan BioSolar tidak berubah. Dalam komitmennya melaksanakan tugas pendistribusian BBM Bersubsidi baik BBM jenis gasoline yaitu Pertalite dan BBM jenis gasoil yaitu Biosolar, Harga jual kedua produk bbm bersubsidi tersebut tidak berubah dan tetap dilayani dengan harga jual Pertalite Rp.10.000/liter dan dan Biosolar Rp.6.800/liter.
“Harga Bbm bersubsidi tidak mengalami perubahan,” pungkasnya.
Area Manager Communication Relations & CSR Papua Maluku, Ispiani Abbas menyampaikan harga BBM non subsidi yang berlaku untuk seluruh Provinsi di Papua dan Maluku melalui SPBU per 10 Juni 2026 yakni, Pertamax Series: Pertamax (RON 92): dari Rp.12.600/liter menjadi Rp.16.650/liter, Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp21.200/liter.
Untuk Dex Series, meliputi; Dexlite (CN 51) tetap Rp.23.500/liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp25.350/liter.
“Harga ini berlaku di seluruh Provinsi yang ada di Papua dan Maluku dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 7,5%. Informasi lengkap terkait harga BBM terbaru dapat diakses melalui kanal resmi www.pertaminapatraniaga.com dan aplikasi MyPertamina,” jelas Ispiani,” jelasnya. [*SDR-R4]




















