Bintuni, TP – Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni melalui Dinas Perhubungan menggelar rapat lintas sektor bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah dan instansi vertikal. Pertemuan ini membahas rencana penataan dan penertiban pemanfaatan bahu jalan protokol di wilayah Kota Bintuni, berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan, Kamis (25/6/2026).
Plt. Kepala Dinas Perhubungan, Jandry Salakory, SE., MM, menyatakan kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh pihak terkait. Tujuannya agar fungsi jalan dapat dikembalikan sesuai peruntukannya demi mewujudkan kota yang tertib, aman, dan nyaman.
“Rapat ini dihadiri pimpinan instansi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan jalan. Kami ingin semua memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan tata ruang kota yang baik,” ujarnya usai pertemuan.
Berbagai masukan, usulan, dan gagasan telah dibahas dalam rapat. Seluruh hasil pembahasan akan dirangkum dan segera disampaikan kepada Bupati Teluk Bintuni sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.
“Semua pendapat akan dituangkan dalam laporan. Keputusan akhir mengenai model penataan dan penertiban akan ditetapkan oleh pimpinan daerah,” jelasnya.
Peserta rapat juga menyepakati usulan pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai instansi teknis. Tim ini nantinya bertugas melaksanakan langkah-langkah nyata agar pemanfaatan jalan benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami akan mengusulkan pembentukan tim ini kepada Bupati, agar ke depannya ada tindakan yang terkoordinasi dan terukur,” tegas Jandry.
Ia menambahkan bahwa pembahasan ini tidak terlepas dari keberadaan pedagang kaki lima, lapak usaha, maupun bangunan di sekitar bahu jalan. Namun fokus utama saat ini adalah memastikan jalan dapat berfungsi optimal bagi pengguna lalu lintas.
“Kami mencari terobosan agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman, tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” katanya.
Saat ini belum ditetapkan titik lokasi penertiban secara spesifik. Pemerintah terlebih dahulu akan melakukan pendataan dan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Hasil rapat lengkap beserta data pendukung rencananya akan diserahkan kepada Bupati paling lambat hari Senin mendatang. Selanjutnya, seluruh langkah penataan akan mengikuti arahan resmi dari pimpinan daerah. [CR25-R2]




















