Polres Teluk Bintuni Catat Jumlah Kasus Terbanyak
Manokwari, TP – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat merilis hasil pengungkapan sebanyak 41 kasus tindak pidana yang meliputi pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor atau yang dikenal sebagai kejahatan 3C. Penanganan ini dilakukan dalam rangka menekan angka kriminalitas yang masih didominasi jenis kejahatan tersebut.
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman Napitupulu, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan kerja sama antara jajaran Ditreskrimum bersama Polresta dan Polres di seluruh wilayah hukum Papua Barat. Sebanyak 39 orang tersangka telah berhasil diamankan dari seluruh kasus yang terungkap.
“Dari 41 laporan polisi yang ditangani, kami telah mengamankan 39 tersangka. Ini adalah upaya berkelanjutan kami untuk menekan angka kejahatan di masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Sabtu (27/6/2026).
Berdasarkan wilayah penanganan, Polres Teluk Bintuni mencatat jumlah kasus terbanyak, yaitu 12 perkara dengan sembilan tersangka. Disusul oleh Ditreskrimum yang menangani sembilan perkara, Polresta Manokwari delapan perkara dengan lima tersangka, Polres Teluk Wondama lima perkara dengan lima tersangka, Polres Fakfak empat perkara dengan enam tersangka, serta Polres Kaimana tiga perkara dengan tiga tersangka.
Dari rincian proses hukumnya, sebanyak 31 kasus masih dalam tahap penyidikan, tiga perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21, enam perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, dan satu perkara diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
Salah satu kasus yang masih dikembangkan adalah pencurian kendaraan bermotor dengan modus penggunaan kunci T, yang diduga melibatkan seorang residivis. Sementara itu, kasus yang diselesaikan secara damai adalah pencurian patung kasuari di halaman Kantor Gubernur, yang dilakukan atas permintaan Gubernur Papua Barat.
“Berdasarkan pemeriksaan awal, sebagian besar pelaku mengaku terdorong oleh kesulitan ekonomi saat melakukan aksinya,” jelas Hesman.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Gadug Kurniawan, mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan darurat Polri di nomor 110 agar petugas dapat segera bertindak,” himbaunya. [SDR-R2]



















