Manokwari, TP – Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat berhasil mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika sepanjang periode Januari hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 24 orang tersangka yang keseluruhannya berstatus pengedar, sementara pihak yang diduga sebagai bandar belum berhasil ditangkap dan masih dalam pengembangan.
Demikian disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua Barat, Kombes Pol Japerson Parningotan Sinaga, dalam konferensi pers di Mapolda Papua Barat, Sabtu (27/6/2026).
Ia merinci, dari 20 kasus yang terungkap, sembilan di antaranya melibatkan narkotika jenis sabu dengan 12 tersangka, dan 11 kasus terkait ganja yang juga melibatkan 12 tersangka. Barang bukti yang disita berjumlah 171,76 gram sabu, 4.615,95 gram ganja kering, serta satu pohon ganja hidup dan empat pohon ganja mati.
Untuk proses hukumnya, dua kasus sabu telah dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan, sedangkan tujuh kasus lainnya masih dalam penyidikan. Sementara itu, satu kasus ganja sudah memasuki tahap pelimpahan, dan 10 kasus sisanya terus dikembangkan lebih lanjut.
“Seluruh tersangka saat ini kami jerat sebagai pengedar. Untuk pihak bandarnya belum terungkap dan sedang kami telusuri lebih dalam,” jelas Sinaga.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu yang beredar di wilayah ini sebagian besar berasal dari Kendari. Penyidik mendalami dugaan adanya jaringan yang dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kendari, dengan berkoordinasi bersama kepolisian setempat.
Modus pengiriman ke wilayah Papua Barat sendiri didominasi melalui jalur laut dan jasa pengiriman barang. Pihaknya terus menelusuri komunikasi antar tersangka untuk melacak jaringan yang lebih luas.
Sinaga juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan setiap dugaan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. “Setiap informasi yang masuk akan kami tindaklanjuti secara serius guna membongkar rantai distribusi hingga ke sumbernya,” tegasnya.
Ia mencatat bahwa angka pengungkapan pada semester pertama tahun ini menunjukkan dinamika, dengan 20 kasus terungkap dibandingkan 24 kasus pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penyidikan terus diperdalam untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.[SDR-R2]




















