Manokwari, TP – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy mempertimbangkan untuk tidak membuka pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), jika ke depan Pemerintah Pusat membuka peluang itu.
Dijelaskannya, dengan kondisi keuangan pemda, ditambah adanya efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni kemungkinan belum bisa membuka penerimaan pegawai.
“Untuk sementara dengan kondisi keuangan, mungkin belum bisa,” kata Manibuy kepada para wartawan di Polda Papua Barat, belum lama ini.
Manibuy mengatakan, Pemkab Teluk Bintuni baru menyelesaikan pengangkatan PPPK paruh waktu sebanyak 1.054 orang dan surat Keputusan (SK) sudah diserahkan.
Selain itu, ia menambahkan, Pemkab juga sedang menyelesaikan pengangkatan formasi tahun sebelumnya sebanyak 774 orang dan 300 orang lebih.
“Artinya, saya fokus menyelesaikan formasi tahun-tahun sebelumnya. Di masa kepemimpinan saya sudah 3.000 orang diangkat menjadi CPNS dan PPPK,” kata Manibuy.
Menurut Bupati, beban biaya pegawai di lingkungan Pemkab Teluk Bintuni masih di bawah 30 persen atau di bawah batas yang ditentukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Mau dibilang mampu, tidak mampu, dengan kondisi seperti sekarang ini, pasti tidak mampu, tapi saya fokus menyelesaikan formasi sebelumnya yang belum selesai demi kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.[SDR-R1]




















