• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

6 Bulan, Ombudsman Terima 388 Laporan yang Didominasi Kepegawaian dan Agraria

AdminTabura by AdminTabura
09/07/2026
in PAPUA BARAT
0
6 Bulan, Ombudsman Terima 388 Laporan yang Didominasi Kepegawaian dan Agraria

Kepala ORI Papua Barat, Amus Atkana bersama jajaran saat jumpa pers, di media center ORI Papua Barat, Kamis (9/7/2026). TP/SDR

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Provinsi Papua Barat sejak 1 Januari – 30 Juni 2026 menerima 388 laporan masyarakat dengan berbagai substansi.

Kepala ORI Perwakilan Provinsi Papua Barat, Amus Atkana merincikan, 338 laporan tersebut paling banyak tentang kepegawaian berjumlah 222 laporan, Agraria (pertanahan dan tata ruang) berjumlah 69 laporan, kesejahteraan sosial 17 laporan, pendidikan 16 laporan.

Kemudian, ketenagakerjaan 11 laporan, hak sipil dan politik 11 laporan, kepolisian 10 laporan, perbankan 8 laporan, peradilan 6 laporan, pedesaan 5 laporan, kesehatan 3 laporan, jaminan sosial 2 laporan, air 2 laporan.

Selain itu, laporan tentang perizinan, perdaganan, industri dan logsitik, pengadaian, pajak, administrasi kependudukan serta administrasi hukukm umum masing-masing 1 laporan.

Dijelaskannya, substansi paling pokok dari 222 laporan tentang kepegawaian yaitu penyimpangan prosedur mulai dari penerimaan CPNS, pensiun, pembayaran gaji honorer.

Sementara, substansi laporan Agraria (pertanahan dan tata ruang) berkaitan dengan penerbitan sertifikat ganda dan pengalihan status.

“Jadi, 388 itu keluh kesah, laporan, diskusi masyarakat ke kami. Setelah dibedah, ada 186 laporan yang naik ke tahap pemeriksaan lebih lanjut, dari 186 laporan, Ombudsman baru menyelesaikan 67 laporan,” jelas Atkana dalam konferensi pers di Media Center ORI Papua Barat, Kamis (9/7/2026).

Atkana menerangkan, 67 laporan masyarakat yang ditutup atau diselesaikan yakni pada Tingkat pemeriksaan berjumlah 65 laporan, dan pada tingkat penerimaan dan verifikasi (PVL) berjumlah 2 laporan, sedangkan yang diteruskan ke tahap resolusi dan monitoring (resmon) tidak ada.

Sebanyak 67 laporan yang diselesaikan terdiri dari 38 tentang kepegawaian, 13 tentang kesejahteraan sosial, 4 tentang pendidikan, 3 tentang Agraria, 3 tentang perdesaan, 2 tentang perbankan, dan 1 tentang peradilan.

“Untuk penyampaiannya 316 pelapor datang langsung ke kantor, 47 melalui WhatsApp, 18 melalui surat. Sedangkan, klasifikasi pelapor mayoritas perorangan sebanyak 286 orang,” jelasnya.

Dari klasifikasi kabupaten pelapor, Atkana menyebutkan, Kabupaten Manokwari paling banyak berjumlah 337, Kota Sorong 13, Kabupaten Sorong 8, Pegaf 7, Raja Ampat 6, Manokwari Selatan 5, Teluk Wondama 4, Teluk Bintuni 3, serta Kaimana dan Tambrauw masing-masing 1.

“Karena Kantor Ombudsman Papua Barat berada di Manokwari, jadi paling banyak. Untuk kelompok terlapor paling banyak pemerintah daerah berjumlah 263, Badan Pertanahan Nasional 67, perbankan 13, kepolisian 10, lembaga pendidikan negeri 7, BUMN/BUMD 7 dan lainnya,” bebernya.

Mantan Komisioner KPU Papua Barat ini menambahkan, tidak ada istilah laporan ke Ombdusman yang berstatus basi, karena pihaknya akan menyelesaikan laporan yang tersisa sesuai mekanisme yang berlaku di tahun ini maupun tahun depan.

“Masih ada enam bulan lagi untuk Ombdusman menyelesaikan laporan yang masih ada,” tandas Atkana. [SDR-R1]

Previous Post

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Next Post

Disnakertrans Manokwari Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Next Post
Disnakertrans Manokwari Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Disnakertrans Manokwari Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!