Manokwari, TP – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Barat memberikan waktu 60 hari terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari untuk menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Pertama, kita bersyukur karena setelah dua tahun, LKPD Kabupaten Manokwari akhirnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Perwakilan Papua Barat dan ada rekomendasi-rekomendasi yang harus ditindaklanjuti selama 60 hari,” ungkap Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono dalam apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (13/7/2026).
Ia mengapresiasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah bekerja keras, sehingga LKPD memperoleh penilaian terbaik dari BPK. Dikatakan Mugiyono, rekomendasi dari BPK menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti tepat waktu dan tuntas sesuai ketentuan.
Untuk itu, ia meminta perangkat daerah terus diperkuat agar seluruh rekomendasi bisa diselesaikan dan tata kelola keuangan daerah semakin akuntabel serta opini WTP bisa dipertahankan pada tahun berikutnya.
Wakil Bupati mengingatkan peran Inspektorat selaku koordinator dalam pelaksanaan tindak lanjut dari rekomendasi BPK. Inspektorat, jelas Mugiyono, selain melakukan pemeriksaan dan evaluasi, juga bertugas melakukan pembinaan terhadap perangkat daerah yang belum menyelesaikan rekomendasi hasil pemeriksaan.
“OPD segera menyusun langkah penyelesaian agar seluruh rekomendasi dapat dipenuhi tepat waktu. Seluruh OPD harus mendukung peran Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah dalam melakukan pembinaan dan pendampingan,” ujar Mugiyono.
Apabila masih ditemukan kekeliruan atau kelemahan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan, tegas Mugiyono, Inspektorat harus hadir untuk membimbing dan melakukan pembinaan, sehingga kesalahan tidak terulang lagi.
Ia juga berharap sinergitas antara OPD dan Inspektorat bisa ditingkatkan guna mempertahankan opini WTP, sekaligus memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. [SDR-R1]




















