• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Juli 15, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Pemprov Kepri Tidak Beri Bantuan Hukum ASN Tersangka Kasus Pesparawi

AdminTabura by AdminTabura
15/07/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Pemprov Kepri Tidak Beri Bantuan Hukum ASN Tersangka Kasus Pesparawi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyatakan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) berinisial HE yang menjadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dana tiket pesawat kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Kepulauan Riau Yeny Trisia Isabella di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Setelah berkonsultasi dengan Biro Hukum, kami tidak akan memberikan bantuan hukum karena ini murni masalah pribadi ASN yang bersangkutan,” katanya.

Yeny mengatakan BKD Kepulauan Riau juga belum menerima salinan resmi penetapan tersangka HE dari Kepolisian Daerah Kepulauan Riau sebagai dasar untuk memproses pemberhentian sementara ASN tersebut.

Ia menjelaskan hingga kini HE masih aktif menjalankan tugas di Sekretariat DPRD Kepulauan Riau dan masih menerima seluruh hak kepegawaiannya.

BKD Kepulauan Riau tetap berkoordinasi dengan Sekretariat DPRD Kepulauan Riau untuk memantau perkembangan penanganan perkara tersebut.

Yeny menegaskan hak yang melekat pada status ASN HE akan dihentikan sementara setelah BKD menerima salinan penetapan tersangka dari Polda Kepulauan Riau hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Setelah kami menerima salinan penetapan tersangka dari Polda Kepri, seluruh hak yang melekat pada status ASN HE otomatis dihentikan sementara sampai ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kepulauan Riau Ika Hasillah mengatakan HE masih bekerja seperti biasa meski telah ditetapkan sebagai tersangka.


Ia menegaskan perkara tersebut merupakan perbuatan pribadi HE dan tidak berkaitan dengan institusi Sekretariat DPRD Kepulauan Riau. “Kasus ini di luar kelembagaan karena menyangkut pribadi yang bersangkutan,” katanya.

Polda Kepulauan Riau menetapkan HE sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengadaan tiket pesawat kontingen Pesparawi senilai Rp1,01 miliar pada Jumat (10/7).

Kasus tersebut mengakibatkan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau gagal berangkat mengikuti Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua, pada Juni 2026. [Pewarta: Ogen/Editor: Abdul Hakim/ANTARA]

Previous Post

Marco Kurei dan Hasna Rumbiak Terpilih Jadi Calon Paskibraka Wakili Provinsi Papua Barat

Next Post

Pembangunan Gedung KDMP di Anday Capai 90 Persen

Next Post
Pembangunan Gedung KDMP di Anday Capai 90 Persen

Pembangunan Gedung KDMP di Anday Capai 90 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertorial

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Advertorial

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!