Jayapura, TP – Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau seluruh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua untuk tidak percaya dan menyebarkan informasi yang beredar terkait surat edaran Gubernur Papua tentang penetapan hari libur khusus pada Senin, 20 Juli 2026 guna menonton Final Piala Dunia 2026. Informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoax.
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto, menegaskan secara tegas bahwa Gubernur Papua tidak pernah mengeluarkan surat edaran maupun keputusan terkait penetapan hari libur khusus tersebut.
“Kami memohon kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas kebenarannya, serta tidak menyebarluaskannya kembali. Selalu pastikan kebenaran berita melalui kanal resmi milik Pemerintah Provinsi Papua,” tegasnya.
Masyarakat diharapkan senantiasa bersikap kritis dalam menerima setiap informasi yang beredar, demi mencegah penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. [*K&K-R2]




















