Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy Irawan Natakusuma beserta staf menerima kunjungan dari Perwakilan Kementerian Hukum Provinsi Papua Barat dengan agenda koordinasi pengurusan ganti nama nomenklatur dan pembuatan akun mitra instansi pemerintah, Senin (20/07/26).
Dijelaskan Dody, tujuan penyesuaian data akun mitra instansi pemerintah pada aplikasi mitra kerja Kementerian ATR/BPN memiliki beberapa tujuan utama untuk mendukung efisiensi, keamanan, dan keandalan tata kelola pertanahan digital. Antara lain meningkatkan keamanan dan validitas akses, akurasi dan peningkatan kualitas data aset, kemudahan pengelolaan pengguna dan kelancaran integrasi layanan elektronik.
Hal ini menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 139 Tahun 2024 mengenai Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029, dimana terjadi perubahan pada sejumlah Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Hukum yang sebelumnya masih menjadi satu dengan Kemenkumham. Sehingga perlu penyesuaian data Akun Mitra Instansi Pemerintah pada Aplikasi Mitra Kerja ATR/BPN. [SDR]




















