Manokwari, TP – Anggota Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan tim khusus (timsus) Orion, Brimob, dan Tipidter mengungkap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) atau illegal mining di Kali Waserawi, Distrik Masni, Kabupaten Manokwari, pekan lalu.
Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol. Darma Suwandito mengungkapkan, tim gabungan bergerak dari Polda Papua Barat pada 14 Juli 2026 sekitar pukul 05.00 WIT.
Dari pemantauan awal, tim menemukan 2 camp pekerja dalam 1 grup yang masih aktif beroperasi. Pada 15 Juli 2026 sekitar pukul 17.35 WIT, tim berhasil mengamankan barang bukti 2 excavator merek CAT dan SANY serta 5 pekerja, termasuk pengawas dan 1 saksi.
Lanjutnya, penyisiran dilanjutkan malam harinya. Tim berhasil menemukan 4 excavator lain yang sempat disembunyikan pelaku, terdiri 1 merek Zoomlion, 1 merek Doosan, 1 merek CAT, dan 1 merek SANY.
Dengan demikian, terdapat total 6 excavator yang berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Papua Barat. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni emas seberat 28,2 gram, 3 botol merkuri, 2 alat pengaduk, 2 sendok, 1 alat bakar, 3 timbangan, dan buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang.
“Dari hasil pemeriksaan, lima orang yang diamankan, yakni Juhran Sahude selaku pengawas, EW (operator), R (pekerja kas), I (pekerja kas), J (pekerja kas), dan ML (koki). Sementara itu, tujuh orang lain diduga melarikan diri, salah satu berinisial F yang diduga sebagai pemodal,” ungkap Suwandito dalam press release grup Humas Polda dan Pers, Jumat (17/7/2026).
Ia menambahkan, dalam analisis, kegiatan pertambangan ini dilakukan secara masif dan terorganisir. Penggunaan merkuri dalam pengolahan emas juga berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar lokasi.
Upaya pelaku memindahkan dan menyembunyikan alat berat saat tim mendekat, menunjukkan adanya kebocoran informasi.
“Dari hasil kegiatan ini, yang diamankan masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan lakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar sebagai pihak yang berada di belakang kegiatan tersebut,” klaim Direskrimsus.
Sementara Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo menjelaskan, Polda Papua Barat tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengapresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan. Kami imbau masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan illegal mining karena merugikan negara, merusak alam, dan dapat dipidana sesuai Undang-undang Minerba,” tegasnya.
Proses mobilisasi 6 excavator ke Polda Papua Barat masih berlangsung dengan pengamanan 1 pleton tambahan personil Brimob. [*SDR-R1]




















