Manokwari, TP – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Manokwari mengusulkan 9 anak binaan untuk menerima remisi dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026.
Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Lince Bela mengatakan, seluruh anak binaan yang mendapatkan remisi sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan yang berlaku.
“Yang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi pada peringatan Hari Anak Nasional ada sembilan orang,” kata Lince kepada para wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari, Rabu, 22 Juli 2026.
Dikatakannya, 9 anak itu mendapat remisi selama 1 bulan, yang mana salah satu diantaranya langsung bebas. “Yang langsung bebas ada satu orang,” ungkapnya.
Lince mengungkapkan, saat ini LPKA Kelas II Manokwari dihuni 16 warga binaan, Dimana dari jumlah tersebut, ada 14 anak dan 2 lainnya berstatus dewasa.
“Mayoritas anak binaan tersangkut kasus perlindungan anak dan berasal dari berbagai kabupaten di Papua Barat, dengan kasus berbeda-beda, tetapi yang paling banyak adalah kasus perlindungan anak,” rincinya.
Kepala LPKA Kelas II Manokwari, Lince menambahkan, remisi terhadap 9 anak binaan akan diserahkan bertepatan pada momen peringatan HAN 2026.
“Peringatan Hari Anak Nasional besok ada pemberian remisi dan ada beberapa rangkaian kegiatan lain,” katanya.
Ditambahkannya, LPKA Kelas II Manokwari juga akan mengadakan prosesi sungkeman anak terhadap orangtua sebagai bagian dari pembinaan karakter dan penguatan hubungan kekeluargaan.
Dia berharap momentum peringatan HAN 2026 bisa menjadi motivasi terhadap seluruh anak binaan guna memperbaiki diri selama menjalani masa pembinaan, sehingga ketika kembali ke tengah masyarakat, mampu menjadi pribadi yang lebih baik. [SDR-R1]




















