Bintuni, TP – Aris (50), warga Jalur 2 Kampung Argosigemarai (SP 5), Distrik Bintuni Timur, Kabupaten Teluk Bintun, Papua Barat, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial pemerintah sejak tahun 2002.
Padahal, sehari-hari ia bekerja serabutan sebagai buruh bangunan untuk menafkahi istri yang penyandang tuna netra serta dua orang anaknya.
Saat ditemui wartawan, Jumat (24/7/2026). Aris menduga dirinya tidak mendapatkan bantuan karena di dalam KTP berstatus ‘wiraswasta’ sehingga membuat dirinya tidak masuk daftar penerima bantuan.
Ia mengungkapkan, selama lebih dari 20 tahun dirinya tak pernah mendapatkan BLT maupun PKH, meski kondisi ekonominya sangat terbatas. Ia berharap ada pengecekan langsung agar data disesuaikan dengan kenyataan yang sesungguhnya.
” Di KTP, saya tertulis wiraswasta, padahal nyatanya setiap hari angkat batu dan pasir. Kalau tidak kerja, kami sekeluarga tak makan,” ujar Aris dengan nada pasrah.
Kisah ini mengingatkan pentingnya pemutakhiran data yang akurat. Pemerintah diharapkan turun langsung ke lapangan, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan seperti Aris tidak terhalang tulisan di dokumen administrasi semata, dan hak kesejahteraannya dapat terpenuhi. [CR25-R2]




















