Sorong, TP – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas yang disisipkan dalam upacara bendera di sejumlah sekolah di Kota Sorong, Senin (27/7).
Kegiatan yang dipimpin Kanit Dikmas Subdit Kamsel Ipda Junias Panjaitan, S.H., berlangsung di SMK Negeri 3, SMA Negeri 2, SMP Negeri 3, dan SMP Negeri 7 Kota Sorong dengan bertindak sebagai Inspektur Upacara.
Dalam arahan yang disampaikan mewakili Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Sigit Hari Wibowo, S.I.K., M.H., para pelajar diingatkan untuk menjunjung tinggi kedisiplinan, menaati tata tertib sekolah, serta sadar akan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Materi yang disampaikan meliputi batas usia kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM), kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, serta larangan mengendarai kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat yang ditentukan peraturan perundang-undangan.
Edukasi ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan yang melibatkan pelajar, sekaligus membentuk karakter generasi muda yang taat aturan.
“Kami ingin menanamkan kesadaran berlalu lintas sejak usia sekolah agar tumbuh menjadi budaya sehari-hari, demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain di jalan,” tegas Direktur Lalu Lintas. [CR30-R2*]




















