Manokwari, TP – Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital sesuai Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 8 Tahun 2026, di lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu (29/7/2026).
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Nency Titty L. Wyzer, yang membuka kegiatan menegaskan transformasi digital pemerintahan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Peraturan ini menjadi acuan bagi seluruh pemerintah daerah untuk mengukur, mengevaluasi, dan terus meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi.
“Kami menghadirkan narasumber langsung dari Kementerian PAN-RB secara virtual agar seluruh perangkat daerah memahami langkah strategis peningkatan kinerja dan tata kelola pemerintahan digital,” ujar Nency.
Ia menekankan capaian evaluasi yang baik bukan sekadar pemenuhan administrasi, melainkan wujud nyata penyediaan layanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan merata bagi seluruh masyarakat. Seluruh perangkat daerah diminta bersinergi menyiapkan data dan inovasi digital yang sesuai standar, guna mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang modern di Papua Barat. [FSM-R2]




















