Manokwari, TP – Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Papua Barat–Papua Barat Daya bersama Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni memperkuat kerja sama pembangunan infrastruktur jalan berkelanjutan. Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Penanganan Jalan Nasional dilaksanakan Rabu (29/7/2026) di Ruang Rapat BBPJN Papua Barat–Papua Barat Daya.
Perjanjian ditandatangani Kepala BBPJN Papua Barat–Papua Barat Daya Wijayanto dan Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy. Kesepakatan menjadi landasan koordinasi menyeluruh guna memperbaiki konektivitas, meliputi pelaksanaan Inpres Jalan Daerah, usulan perubahan status jalan, hingga peningkatan aksesibilitas demi kelancaran mobilitas dan distribusi logistik.
Kepala Balai Wijayanto menegaskan kolaborasi antar-pemerintah adalah kunci mewujudkan jaringan jalan yang terhubung dan mendorong pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Bupati Yohanis Manibuy menyambut baik sinergi tersebut. Pemkab telah mengalokasikan anggaran daerah untuk pelebaran jalan menjadi dua jalur pada ruas Atibo–Kantor Bupati, mencakup Ruas Mameh–Bintuni sepanjang 3,05 km dan Ruas Akses Pelabuhan Bintuni sepanjang 7,30 km.
“Jalan yang mulus bukan sekadar aspal, melainkan logistik yang lebih lancar, harga yang stabil, dan akses layanan dasar yang lebih mudah. Kami optimistis kerja sama ini meningkatkan daya tarik investasi dan mempercepat roda ekonomi Teluk Bintuni,” ujar Bupati.
Dengan koordinasi yang terjalin, pembangunan infrastruktur diharapkan berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memangkas waktu dan biaya angkut yang berdampak langsung bagi masyarakat. [CR25-R2]




















