Bintuni, TP – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Teluk Bintuni secara resmi menyerahkan dokumen administrasi kependudukan kepada keluarga Haris, warga Kampung Argosigemarai (SP 5) Jalur 2, Senin (3/8/2026). Penyerahan ini merupakan wujud pelayanan jemput bola sekaligus tindak lanjut atas sorotan publik terkait kendala administrasi yang dialami keluarga tersebut.
Kepala Disdukcapil Teluk Bintuni, Fredrik Paduai, S.Sos., membenarkan dokumen milik Haris, istri, dan kedua anaknya telah diserahkan langsung petugas. “Kami sudah menyerahkan dokumen kepada keluarga Haris yang di SP 5,” ujarnya melalui pesan tertulis.
Sebelumnya, Haris yang bekerja sebagai buruh bangunan dan tinggal bersama istri penyandang tuna netra mengaku tak pernah menerima bantuan sosial. Ia menduga hal itu lantaran status pekerjaan di KTP masih tercatat wiraswasta. Terkait hal itu, Fredrik menegaskan perubahan data seperti pekerjaan dapat diperbarui kapan saja sesuai kondisi nyata, guna menjamin akurasi data dalam penyaluran berbagai layanan publik termasuk bantuan sosial.
Penanganan kasus ini sekaligus menegaskan komitmen dinas menghadirkan pelayanan lebih dekat lewat inovasi Digitalisasi Terpadu Layanan Administrasi Kependudukan (DIGITAL SALAK) yang disosialisasikan mulai Juli 2026. Melalui sistem ini, warga tak perlu datang ke kantor dinas; pengurusan dapat dilakukan melalui distrik, kelurahan, atau kampung yang ditunjuk, berkas diunggah secara daring, lalu dokumen dikirim kembali ke lokasi pengajuan.
Program ini ditujukan agar layanan lebih cepat, mudah, transparan, dan menjangkau seluruh pelosok daerah. Disdukcapil juga mengimbau warga segera melaporkan setiap perubahan data seperti pekerjaan, kelahiran, kematian, perkawinan, atau perceraian, agar hak dan layanan publik dapat diterima dengan tepat sasaran. [CR25-R2]




















