Manokwari, TP – Kuasa hukum keluarga almarhum Yanto Idorway, Yohanes Akwan, S.H., M.A.P., M.H., mendesak penyidik mengedepankan pembuktian ilmiah untuk mengungkap kejanggalan kematian presenter TVRI tersebut. Ia menegaskan hasil autopsi menjadi kunci utama menentukan apakah kematian terjadi wajar atau ada faktor lain yang perlu didalami.
“Masih banyak hal yang belum terjawab jika dikaitkan dengan kondisi TKP, arus sungai, dan keadaan fisik korban saat ditemukan. Hanya penyelidikan profesional berbasis bukti yang bisa menjelaskan semuanya,” ujar Yohanes Akwan kepada media, Kamis (6/8/2026).
Ia meminta penyidik membangun konstruksi perkara berdasarkan fakta, bukan asumsi, serta meminta Kapolres Pegunungan Arfak tidak terburu-buru menyampaikan kesimpulan sementara ke publik agar proses hukum tetap objektif.
Selain hasil autopsi, keluarga meminta dilakukan rekonstruksi ulang menggunakan teknologi pemodelan tiga dimensi (3D) serta melibatkan Tim Inafis Polda Papua Barat guna memastikan seluruh bukti terekam secara lengkap dan utuh. Pihaknya juga berharap dukungan pemerintah provinsi maupun kabupaten tersedia jika dibutuhkan fasilitas teknis pendukung.
“Kami hanya meminta penyelidikan yang objektif, transparan, dan berbasis ilmu pengetahuan agar penyebab kematian terungkap terang benderang serta memberikan kepastian hukum bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. [FSM-R2]




















