Manokwari, TP – Pemerintah Provinsi Papua Barat mempercepat pembentukan PT Kasuari Energi Nusantara (KEN) sebagai anak perusahaan dari BUMD PT Papua Doberai Mandiri (Padoma), guna mengelola hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen dari BP Tangguh LNG.
Pembentukan PT KEN merupakan pemenuhan syarat pengelolaan PI 10 persen, di mana satu BUMD khusus dibentuk untuk mengelola hak tersebut tanpa menjalankan kegiatan usaha lain di luar wilayah kerja yang bersangkutan.
Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama pimpinan OPD di Rumah Negara Gubernur Papua Barat, Rabu (12/8/2026).
Menurut Gubernur, hak PI 10 persen ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2016 berdasarkan amanat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 yang kemudian diubah dengan Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025.
“PT KEN telah dibentuk. Langkah selanjutnya kami akan bertemu Menteri ESDM, SKK-Migas, serta Komisi XII DPR-RI agar hak PI 10 persen tersebut segera diberikan kepada kami,” ujar Mandacan.
Gubernur juga menjelaskan bahwa dalam pembicaraan awal pembentukan PT KEN, telah ada tiga investor atau perusahaan mitra yang menyatakan kesiapannya bekerja sama dalam pengelolaan hak tersebut.
“Tim yang terdiri dari OPD teknis, DPR, dan pihak terkait lainnya telah diberi mandat untuk menyelesaikan pembentukan PT KEN. Mengingat ada konsekuensi pembiayaan, kebutuhan anggaran telah dihitung dan akan segera dianggarkan melalui APBD Perubahan Tahun 2026 agar hak tersebut dapat segera diselesaikan,” tandas Mandacan. [FSM-R2]




















