Manokwari, TP – Komitmen memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset negara kembali diwujudkan Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari.
Hal ini terbukti saat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano, didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy Irawan Natakusuma, menyerahkan sertipikat hak atas tanah untuk aset-aset milik PT PLN (Persero) di wilayah Kabupaten Manokwari, Jumat (14/8/2026).
Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari program percepatan legalisasi aset instansi pemerintah dan BUMN. Langkah strategis tersebut bukan sekadar urusan administrasi, melainkan wujud nyata kolaborasi lintas sektoral guna mengamankan aset vital kelistrikan di tanah Papua.
Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari berharap sinergi yang terjalin dengan PT PLN (Persero) dapat terus ditingkatkan, guna mewujudkan tertib pertanahan sekaligus mendukung pembangunan infrastruktur nasional yang berkesinambungan. [SDR-R2]




















