Oransbari, TP – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manokwari Selatan (DPRK Mansel) secara resmi menyetujui dan menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Mansel Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan disampaikan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Rakyat Oransbari, Jumat (14/8/2026) malam, sekaligus diserahkan rekomendasi perbaikan dan penetapan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) LKPJ pelaksanaan APBD Kabupaten Mansel TA 2025.
Ketua DPRK Mansel, Ferdinand Waran, SH, menyampaikan rapat ini merupakan pemenuhan kewajiban konstitusional penyelenggara pemerintahan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembahasan LKPJ sekaligus menjadi wujud pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif dalam melaksanakan program kerja yang telah disepakati bersama.
Dari hasil pembahasan, terlihat keberhasilan kinerja pemerintah daerah, namun juga teridentifikasi akar persoalan yang menjadi hambatan penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025. Oleh karena itu, DPRK menyerahkan rekomendasi perbaikan guna penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik ke depan dan meminta agar ditindaklanjuti secara serius.
Ferdinand juga menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Mansel TA 2025 yang memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Opini ini dinilai belum memuaskan dan merupakan yang ketiga kali berturut-turut diterima. Ditemukan sebanyak 13 temuan terkait kelemahan sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap aturan, yang diduga bersumber dari kinerja aparatur yang belum maksimal dalam penatausahaan administrasi keuangan. DPRK meminta Bupati menindaklanjuti rekomendasi BPK secara baik dan bijak.
Sementara itu, Wakil Bupati Mansel, Mezak Inyomusi, SE, M.Si., menyampaikan Ranperda LKPJ pelaksanaan APBD TA 2025 telah disepakati bersama, mencerminkan kepatuhan dan kerja sama sesuai Permendagri dan peraturan terkait. Dokumen tersebut akan segera ditetapkan dan disampaikan kepada Gubernur Papua Barat untuk dievaluasi dalam batas waktu yang ditentukan.
Menyikapi opini WDP yang diterima tiga kali berturut-turut, Mezak berjanji menindaklanjuti seluruh saran, masukan, dan temuan dari DPRK maupun BPK sebagai bahan perbaikan kualitas sumber daya manusia pengelola keuangan, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Manokwari Selatan. [BOM-R2]




















