• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Diduga Dendam, Pria Berinsial IPK Aniaya AK Pakai Parang

AdminTabura by AdminTabura
27/08/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Diduga Dendam, Pria Berinsial IPK Aniaya AK Pakai Parang

Tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan IPK pada Selasa (25/8/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa. FOto: TP/CR30

0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Sorong, TP — Rasa dendam dan ketidakmampuan mengendalikan emosi diduga menjadi latar belakang penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Pendidikan, sekitar Traffic Light SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong. Seorang pria berinisial IPK nekat mengayunkan parang secara berulang kepada korban berinisial AK, yang mengalami luka-luka dan harus mendapat penanganan medis.

Kejadian bermula saat korban terlibat adu mulut dengan sejumlah teman pelaku. Korban kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan, namun terjatuh di sekitar lampu merah tersebut. IPK yang diduga membawa dendam akibat persoalan pribadi kemudian menghampiri dan menganiaya korban menggunakan parang.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/809/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 23 Agustus 2026, tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan IPK pada Selasa (25/8/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa. Polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan sebagai senjata tajam dalam aksi tersebut.

Kasubid PID Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan penanganan kasus ini. Dari pemeriksaan awal, IPK mengakui perbuatannya. Motif diduga kuat bersumber dari persoalan pribadi dan rasa dendam yang tak terselesaikan.

IPK beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus serta melengkapi berkas penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak. [CR30-R2]

Previous Post

Kepala BIN Dorong Aturan Khusus Hadapi Spionase dan Intervensi Asing

Next Post

Kolaborasi, Indosat Bersama Komdigi Dukung Pengembangan Talenta Digital Papua

Next Post
Kolaborasi, Indosat Bersama Komdigi Dukung Pengembangan Talenta Digital Papua

Kolaborasi, Indosat Bersama Komdigi Dukung Pengembangan Talenta Digital Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!