Sorong, TP — Rasa dendam dan ketidakmampuan mengendalikan emosi diduga menjadi latar belakang penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Pendidikan, sekitar Traffic Light SMEA, Kelurahan Malaingkedi, Distrik Malaimsimsa, Kota Sorong. Seorang pria berinisial IPK nekat mengayunkan parang secara berulang kepada korban berinisial AK, yang mengalami luka-luka dan harus mendapat penanganan medis.
Kejadian bermula saat korban terlibat adu mulut dengan sejumlah teman pelaku. Korban kemudian meninggalkan lokasi menggunakan kendaraan, namun terjatuh di sekitar lampu merah tersebut. IPK yang diduga membawa dendam akibat persoalan pribadi kemudian menghampiri dan menganiaya korban menggunakan parang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/809/VIII/2026/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat Daya tertanggal 23 Agustus 2026, tim Mangewang Polresta Sorong Kota berhasil mengamankan IPK pada Selasa (25/8/2026) di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Malaimsimsa. Polisi juga menyita sebilah parang yang diduga digunakan sebagai senjata tajam dalam aksi tersebut.
Kasubid PID Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny S.A. Hengkelare, membenarkan penanganan kasus ini. Dari pemeriksaan awal, IPK mengakui perbuatannya. Motif diduga kuat bersumber dari persoalan pribadi dan rasa dendam yang tak terselesaikan.
IPK beserta barang bukti kini diamankan di Polresta Sorong Kota untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami kasus serta melengkapi berkas penyidikan berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak. [CR30-R2]










