• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Piutang Pajak Manokwari Capai Rp50,18 Miliar, Rp15 Miliar Diproyeksikan Masuk ke Kas Daerah

AdminTabura by AdminTabura
29/08/2026
in MANOKWARI
0
Piutang Pajak Manokwari Capai Rp50,18 Miliar, Rp15 Miliar Diproyeksikan Masuk ke Kas Daerah

Rapat paripurna tentang tanggapan Bupati Manokwari atas LKPj tahun 2025, di gedung DPRK, Sowi Gunung, Jumat (28/8/2026). Foto:TP/SDR

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Piutang pajak di Kabupaten Manokwari per tahun 2025 tercatat mencapai Rp50,18 miliar. Angka ini disorot Fraksi Nasional Bersatu DPRK Manokwari, yang meminta agar potensi tersebut benar-benar terwujud menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah tekanan efisiensi anggaran.

Bupati Manokwari Hermus Indou tidak menampik angka tersebut. Ia menjelaskan sebagian besar piutang merupakan akumulasi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk wajib pajak yang telah pindah domisili maupun objek pajak yang sudah tidak aktif namun belum dihapus sesuai ketentuan undang-undang.

“Sebagian besar piutang tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan,” ungkap Hermus dalam Rapat Paripurna Ketiga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (28/8/2026).

Untuk mempercepat penagihan, Pemkab membentuk tim khusus yang melibatkan Bapenda, Satpol PP, dan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara. Penagihan dilakukan secara langsung kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan aktif.

“Pemerintah juga telah menjalankan proses penyuratan berupa surat teguran pertama, kedua, dan ketiga secara bertahap sejak triwulan kedua,” jelasnya.

Dari total Rp50,18 miliar, telah diidentifikasi Rp15 miliar yang masih potensial untuk ditagih hingga akhir tahun anggaran berjalan. Proses verifikasi piutang macet ditargetkan tuntas pada akhir tahun 2027. [SDR-R2]

Previous Post

Peringati Maulid Nabi, SDN 05 Sanggeng Tanamkan Akhlak Rasulullah dan Bentuk Generani Qurani

Next Post

Layanan Air Bersih Disorot, Pemkab Manokwari Suntik Rp2,4 Miliar ke Perusda Minyei Arfak

Next Post
Layanan Air Bersih Disorot, Pemkab Manokwari Suntik Rp2,4 Miliar ke Perusda Minyei Arfak

Layanan Air Bersih Disorot, Pemkab Manokwari Suntik Rp2,4 Miliar ke Perusda Minyei Arfak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!