Bintuni, TP — Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menegaskan komitmen memulangkan secara bertahap warga pengungsi dari wilayah Moskona Barat yang selama ini mengungsi ke Kota Bintuni akibat benturan antara aparat keamanan dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB/TPNPB). Langkah ini juga mencakup warga Moskona Utara dan Moskona Utara Jauh yang terdampak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Teluk Bintuni, Zawal Halim, menyampaikan persiapan teknis telah matang. Tahap akhir yang sedang diselesaikan adalah pendataan menyeluruh warga yang siap pulang, sekaligus pengecekan kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum untuk segera diperbaiki.
“Semua persiapan peninjauan lokasi sudah dilakukan. Tahapan terakhir adalah mendata warga yang siap dipulangkan, sekaligus mendata kebutuhan fasilitas yang akan diperbaiki. Untuk jadwal kepulangan, kami menunggu hasil rapat terakhir Forkopimda yang akan menentukan hari dan tanggal keberangkatan ke Moskona Barat,” ujar Zawal di Bintuni, Senin (31/8/2026).
Sekitar 250 jiwa warga telah terdata siap dipulangkan. Pemerintah daerah telah menyiapkan transportasi, logistik, layanan kesehatan, hingga tempat tinggal sementara. Rapat Forkopimda belum dapat dilaksanakan karena padatnya agenda pimpinan, namun koordinasi lintas sektor terus berjalan agar begitu keputusan turun, proses dapat langsung dijalankan.
Zawal menegaskan pemulangan bukan sekadar memindahkan warga, melainkan memastikan mereka dapat kembali hidup layak dan memperoleh kembali hak-haknya di kampung halaman. Keselamatan menjadi prioritas utama, dan pemerintah akan terus berkoordinasi dengan TNI/Polri, pemerintah distrik, kepala kampung, tokoh adat, serta tokoh agama agar kepulangan berjalan aman, tertib, dan manusiawi.
“Pemerintah hadir untuk memastikan saudara-saudara kita dari Moskona Barat dapat kembali dengan aman dan bermartabat. Ini adalah langkah awal pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi di wilayah tersebut,” pungkasnya. Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat mendukung proses pemulihan dan menjaga persatuan di wilayah yang terdampak gangguan keamanan.[CR25-R2]










