Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa melaksanakan mediasi atas sengketa tanah di Kampung Udopi, Distrik Manokwari Barat, Selasa (01/09/26).
Penanganan konsultasi dan pengaduan sengketa tanah berlangsung hangat, transparan, dan berjalan dengan lancar di ruang Mediasi Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Alvons Tebai.
Alvons menjelaskan mediasi dilakukan untuk mendengar setiap aspirasi dan permasalahan masyarakat secara langsung dan ditangani secara teliti dengan tujuan menyampaikan data/bahan keterangan masing-masing pihak.
Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan yang terbaik Melayani, Profesional, dan Terpercaya demi terwujudnya kepastian hukum atas tanah, yang tertib dan adil di Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari. [Rls]










