Ini Penjelasan Dirreskrimum Polda Papua Barat saat Temui Massa
Manokwari, TP – Sejumlah ruas jalan di Manokwari dipalang. Selain melakukan penutupan jalan, massa juga membakar ban serta membawa rangkaian bunga dan berbagai poster sebagai simbol duka sekaligus tuntutan agar kematian Yanto diusut secara terang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman Napitupulu, menemui massa aksi yang menggelar demonstrasi menuntut pengungkapan kasus kematian Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, di kawasan lampu merah Sanggeng, Manokwari, Rabu (2/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Hesman menyampaikan perkembangan penanganan perkara sekaligus meminta keluarga dan massa aksi memberikan kesempatan kepada penyidik untuk bekerja mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan Yanto meninggal dunia.
Hesman menjelaskan, sejak awal Kapolda Papua Barat telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Karena lokasi kejadian berada dalam wilayah hukum Kabupaten Pegunungan Arfak, penanganan awal dilakukan oleh Polres Pegunungan Arfak dengan pendampingan dari Polda Papua Barat.
“Dalam proses penyelidikan, kami melakukan pendampingan dan langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan dalam penanganan perkara ini,” kata Hesman.
Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan fakta dan data, memeriksa saksi, mengamankan serta menganalisis barang bukti, hingga menggunakan metode penyelidikan secara ilmiah. Pemeriksaan tidak hanya dilakukan terhadap orang-orang yang berada di sekitar lokasi kejadian, tetapi juga mereka yang mengetahui aktivitas dan kondisi Yanto sebelum maupun setelah peristiwa tersebut
“Bukan hanya rangkaian pada saat tindak pidana itu, tetapi sebelumnya juga. Kami harus memastikan rangkaian itu utuh. Dalam proses sebanyak 23 saksi telah diperiksa penyidik. Pemeriksaan masih terus dikembangkan untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dapat diketahui berdasarkan fakta dan bukti yang diperoleh,” jelasnya.
Hesman juga mengingatkan masyarakat agar tidak membangun atau menyebarkan asumsi yang belum didukung bukti, terutama melalui media sosial. “Jangan sampai nanti kasus ini berkembang menjadi asumsi-asumsi liar. Kami harus mengumpulkan bukti-bukti yang kuat,” tegas Hesman.
Ia menambahkan, tim Polda Papua Barat kembali menuju Pegunungan Arfak untuk melakukan sejumlah langkah penyidikan, termasuk pengolahan tempat kejadian perkara dan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa tersebut.
Hesman meminta dukungan masyarakat serta keluarga agar penyidik dapat bekerja secara maksimal. Ia memastikan Polda Papua Barat berkomitmen menyelesaikan perkara tersebut secara profesional dan terbuka.
Hesman juga menjelaskan tidak seluruh teknis penyidikan dapat disampaikan kepada publik karena berkaitan dengan kepentingan proses hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Yanto Idorway, Yan Christian Warinussy, meminta keluarga dan masyarakat tetap bersabar serta memberikan ruang kepada penyidik untuk mendalami perkara tersebut.
Menurutnya, untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas kematian Yanto, proses hukum harus dilakukan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan dengan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup.
“Kita harus bersabar dengan proses hukum ini. Kalau mau tahu siapa yang melakukan, maka proses hukum ini harus dilalui,” ucap Yan Christian.
Ia juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus tersebut agar menyampaikannya kepada penyidik maupun tim kuasa hukum, bukan menyebarkan foto atau tudingan terhadap pihak tertentu melalui media sosial.
“Kita berikan kesempatan kepada Polda, kepada penyidik untuk bekerja sampai selesai, sehingga kita bisa mendapatkan keadilan yang kita idam-idamkan dan memberikan kedamaian bagi Yanto,” pungkasnya. [SDR-R2]










