• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Selasa, September 8, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Pelantikan Pejabat Eselon Terganjal Syarat, Wabup Mugiyono: Tidak Bisa Dipaksakan

AdminTabura by AdminTabura
07/09/2026
in MANOKWARI
0
Pelantikan Pejabat Eselon Terganjal Syarat, Wabup Mugiyono: Tidak Bisa Dipaksakan

ASN, PPPK di lingkup Pemkab Manokwari saat apel gabungan di halaman Kantor Bupati Manokwari, Senin (7/9/2026). Foto: Foto:TP/SDR

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP — Rencana pelantikan ratusan pejabat Eselon III dan IV di Pemkab Manokwari yang dijadwalkan September ini masih menemui kendala. Sejumlah calon pejabat belum memenuhi syarat pangkat dan kualifikasi pendidikan.

” Aturan BKN tidak bisa ditawar, proses administrasi sedang diselesaikan dan diharapkan tuntas bulan ini,”  kata Wakil Bupati Manokwari Mugiyono, saat mimpin apel gabungan di Kantor Bupati Manokwari, Senin (7/9).

Mugiyono menjelaskan, Kepala BKPSDM Manokwari telah menyelesaikan kelengkapan administrasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN), namun pengisian jabatan tetap harus memenuhi persyaratan yang berlaku, terutama kualifikasi pendidikan dan pangkat.

“Kalau pangkatnya belum cukup, itu tidak bisa. BKN tidak dapat memberikan kelonggaran secara otomatis,” jelas Mugiyono.

Calon pejabat tidak dapat dipaksakan menduduki jabatan apabila belum memenuhi syarat kepangkatan maupun kualifikasi pendidikan yang sesuai kebutuhan jabatan.

“Masalah sudah diatasi, mudah-mudahan dalam bulan ini pelantikan dilaksanakan,” pungkasnya seraya mengajak para pejabat yang menunggu untuk bersabar. [SDR-R2]

Previous Post

Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Kab Manokwari Laksanakan Rapat Percepatan Layanan Pengukuran Terjadwal

Next Post

Oknum Satpol PP Dituduh Palak Outlet Minol di Warpramasi

Next Post
Oknum Satpol PP Dituduh Palak Outlet Minol di Warpramasi

Oknum Satpol PP Dituduh Palak Outlet Minol di Warpramasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!