Manokwari, TP – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat untuk proaktif menyusun rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementaran (KUA-PPAS) untuk Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dikatakan Mandacan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat diberikan deadline waktu hingga hingga akhir September.
“Kita diberikan batas waktu pembahadan RAPBD P Tahun 2026 hingga diakhir September. Tidak boleh lewat dari September,” tegas Mandacan saat memberikan arahan apel pagi di Kantor Gubermur Papua Barat, Senin (7/9/2026).
Ditegaskan Mandacan, jika pembahasan RAPBD Perubahan Pemprov Papua Barat bergeser dari September, maka Kementerian keuangan akan menolak usulan RAPBD P Papua Barat Tahun 2026 dan itu artinya tidak ada penambahan anggaran dan program pada APBDP.
“Karena itu, secepatnya penyusunan KUA-PPAS segera dilakukan. Agar dapat diserahkan ke DPR Papua Barat agar dapat dibahas sesuai mekanisme yang berlaku diinternal dewan dan ditetapkan tepat waktu,” tandas Mandacan. [FSM-R2]










