Sorong, TP – Proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Sorong Selatan menyasar lima kampung dengan anggaran sekitar Rp500 juta per kampung dan ditargetkan rampung Desember 2026.
Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Papua Barat, Dr. Corneles Sagrim, S.T., M.MT., menjelaskan, pelaksanaan dan pengelolaan anggaran dilakukan oleh kelompok masyarakat yang telah memiliki kepengurusan.
Balai, kata dia, hanya melakukan pengawasan dengan dukungan tenaga pendamping atau fasilitator yang membantu masyarakat dalam administrasi.
“Anggaran dikelola oleh kelompok masyarakat, ada pengurusnya. Kami dari Balai hanya mengawasi, dibantu tenaga pendamping atau fasilitator yang membantu masyarakat dalam administrasi,” jelas Corneles.
Anggaran program bersumber dari APBN dan dicairkan secara bertahap. Tahap pertama sebesar 70 persen telah dicairkan pada Agustus 2026 langsung ke rekening kelompok masyarakat. Pihak Balai juga mengupayakan agar material pembangunan diperoleh dari wilayah setempat.
Corneles mengingatkan kelompok masyarakat agar menggunakan dana sesuai peruntukan. Setiap penggunaan anggaran harus dipertanggungjawabkan melalui administrasi, kesesuaian volume fisik, serta kualitas pekerjaan.
“Dana harus dipakai dengan baik karena harus dipertanggungjawabkan secara administrasi, sesuai volume fisik pekerjaan, termasuk kualitas pekerjaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah pekerjaan selesai, pelaksanaan program tersebut akan diaudit oleh BPK. Karena itu, kelompok masyarakat diminta memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai perencanaan dan standar yang telah ditetapkan. Proyek PAMSIMAS tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026. (CR30-R2)










