Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Rapat Penyusunan Data Akses Reforma Agraria Fase 1 Tahun 2026, Kamis (10/09/26).
Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari dipimpin oleh Seksi Penataan dan Pemberdayaan, Evalin Magdalena Kadakolo dan didampingi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano.
Eva menjelaskan rapat ini bertujuan untuk menyampaikan hasil pelaksanaan pemetaan sosial dan Penyusunan Rekomendasi Model Akses Reforma Agraria.
Ia menambahkan rapat ini menampilkan hasil analisis dari pemetaan sosial yang sudah dilaksanakan oleh para field staff.
Sehingga harapannya dapat menjadi dasar bagi dinas terkait dalam memberikan fasilitas atau bantuan terhadap subjek penerima akses Reforma Agraria.
Serta rekomendasi model akses Reforma Agraria yang dapat mengembangkan dan mengintervensi kegiatan usaha yang dibutukan dari subjek penerima akses Reforma Agraria.
Kegiatan tesebut dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari, Denny Aseano, S.H. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Evalin Magdalena Kadakolo, S.T., M.URP dan Staff, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Alvons Tebai, S.H. beserta OPD terkait dan perwakilan dari masyarakat kampung. [Rls/SDR]









