Manokwari, TP – Bertepatan dengan 66 tahun berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), Seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari bersama Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 dengan memperkuat komitmen menghadirkan layanan yang semakin pasti, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Peringatan yang berlangsung pada Kamis (24/09/2026) ini mengusung tema “Transformasi, Melayani Lebih Pasti”. Dalam amanat resmi dari Kementerian ATR/BPN yang disampaikan oleh inspektur upacara Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat meminta kepada seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN, baik di pusat maupun di daerah untuk menegakkan standar waktu pelayanan secara transparan.
“Pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, dan setiap sengketa dan konflik pertanahan ditangani dengan kesungguhan, ketegasan, dan keberanian, dengan tetap berpijak pada kebenaran dan hukum,” tegas Keliopas Fenitiruma.
Menutup amanatnya, Keliopas Fenitiruma memberikan 4 poin penegasan diantaranya memastikan setiap perubahan, kebijakan, organisasi, teknologi, dan sistem pelayanan benar-benar memberikan manfaat bagi Masyarakat, tegakkan standar waktu pelayanan secara transparan dan hilangkan segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan.
Lanjutnya, pastikan setiap proses birokrasi wajib dapat dipertanggung jawabkan secara akuntabel. Serta tangani setiap sengketa dan konflik pertanahan dengan kesungguhan, ketegasan, keberanian, serta berpihak kepada kebenaran dan hukum.
Upacara memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 serta diikuti seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya beserta beberapa staf perwakilan. [Rls/SDR]










