Polres Sorong : Kami Hanya Fasilitator
Sorong, TP — Polres Sorong membenarkan kedatangan warga yang meminta penjelasan terkait dugaan penganiayaan di kawasan Arar, Kabupaten Sorong, pekan lalu. Kasat Reskrim Polres Sorong, AKP Rizal Bogra, menegaskan perintahnya hanya sebagai fasilitator dan mediator; pihak yang disebut terlibat bukan anggota Polres Sorong.
Hal ini disampaikan didampingi Plt. Kasi Humas, Ipda Idrawati, saat ditemui di Mako Polres Sorong, Kamis (25/9).
“Persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak. Hingga kini tidak ada laporan resmi yang masuk,” ujar Rizal.
Sebelumnya, sejumlah warga mayoritas dari Kompleks Jembatan Ferri mendatangi Mako Polres Sorong dan sempat melakukan pemalangan pintu masuk menuntut kejelasan peristiwa tersebut.
Rizal mempersilakan masyarakat menempuh jalur hukum jika menemukan bukti pelanggaran oleh anggota Polri.
Sementara itu, Kasat Brimob Polda PBD Kombes Pol. Ary Nyoto Setiawan, juga membenarkan peristiwa telah diselesaikan secara damai antar-keluarga. [CR30-R2]










