Manokwari, TP — PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) resmi memperpanjang masa pemesanan tiket kapal menjadi 60 hari sebelum keberangkatan (H-60) bagi tiga kapal yang melayani rute dari dan menuju Manokwari yakni, KM Dobonsolo, KM Sinabung, dan KM Gunung Dempo. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (28/9/2026).
Kepala PELNI Manokwari, Yusuf, menjelaskan sebelumnya tiket hanya dapat dipesan 30–45 hari sebelum berangkat. Perpanjangan ini memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat merencanakan perjalanan. Rata-rata penumpang ke arah timur 200–300 orang per keberangkatan, sedangkan ke arah barat mencapai 500–600 orang.
Untuk mempermudah pemesanan, masyarakat diimbau memanfaatkan aplikasi PELNI Mobile sehingga tidak perlu datang langsung ke kantor cabang. “Lebih baik menggunakan PELNI Mobile, tidak perlu ke kantor. Tiket bisa dipesan dari rumah maupun kantor,” ujarnya.
Ia mengatakan pemesanan tiket secara langsung di kantor mengharuskan calon penumpang mengantre dan mengisi formulir sehingga layanan digital dapat menjadi pilihan yang lebih praktis.
Sekretaris Perusahaan PELNI Ditto Pappilanda mengatakan saat ini terdapat 16 kapal penumpang PELNI yang sudah dapat dipesan hingga H-60 sebelum keberangkatan.
Kapal yang bisa melayani tiket H-60 adalah meliputi KM Dobonsolo, KM Sinabung, KM Gunung Dempo, KM Nggapulu, KM Labobar, KM Bukit Siguntang, KM Kelimutu, KM Tatamailau, KM Tilongkabila, KM Awu, KM Bukit Raya, KM Sirimau, KM Binaiya, KM Leuser, KM Sangiang, dan KM Wilis.
Ia mengatakan perluasan periode pemesanan tiket dilakukan untuk menyesuaikan layanan dengan kebutuhan pelanggan sekaligus memberikan kemudahan dalam merencanakan perjalanan.
Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui PELNI Mobile, situs resmi PELNI, dan mitra penjualan resmi. Masyarakat diimbau menggunakan kanal resmi untuk memastikan keamanan transaksi dan memperoleh informasi perjalanan yang terpercaya.
PELNI saat ini mengoperasikan 84 kapal yang terdiri atas 26 kapal penumpang, 30 kapal perintis, 17 kapal rede, sembilan kapal tol laut, dan satu kapal ternak untuk melayani masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. [SDR-R2]










