Sorong, TP— Persoalan kelangkaan dan antrean panjang solar bersubsidi di Kota Sorong ternyata menyimpan pola berulang yang lebih dalam dari sekadar penyaluran harian. Penelusuran menunjukkan adanya modus pengumpulan BBM dalam jumlah besar dari berbagai SPBU sebelum dialihkan ke pihak lain.
Pola ini berulang dari Tahun ke Tahun. Pada April 2026, Polda Papua Barat Daya ungkap penampungan sekitar 5.000 liter Biosolar subsidi. Ditemukan 4.922 liter tersimpan, diduga dikumpulkan dari sejumlah SPBU menggunakan beberapa kode batang, lalu disiapkan untuk dijual kembali.
Padahal, pada 2022, kuota sudah dinaikkan dari 25 KL menjadi 40 KL, lalu 60 KL per hari, namun antrean panjang masih terjadi. Muncul dugaan penimbunan untuk dijual ke sektor industri.
Sebelummnya, perkara besar juga terungkap pada tahun 2013, sekitar 1 juta liter BBM terkait jaringan yang melibatkan nama tokoh. Laporan Indonesia Police Watch (IPW) menyebut dugaan aliran dana di wilayah Sorong sekitar Rp1,25 miliar, klaim tersebut belum menjadi putusan hukum.
Keterlibatan oknum aparat kembali disorot menyusul 10 nama oknum anggota Polri yang disebut dalam perkara yang berhasil diungkap Polda PBD tahun in. Polda PBD mengklarifikasi , dua di antaranya telah diperiksa Propam. Status masih berupa pengumpulan bukti, belum dapat disimpulkan keterlibatan pidana.
Inti persoalan bukan hanya antrean, melainkan bagaimana solar subsidi dapat dikumpulkan dalam ribuan liter dan dialihkan dari peruntukan semestinya. Pengawasan perlu diperketat sejak pengisian di SPBU hingga ke tangan pengguna akhir agar tidak terjadi kebocoran yang merugikan masyarakat luas.[CR30-R2]










