Manokwari, TP – Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari kembali melakukan koordinasi lintas instansi.
Setelah sebelumnya bersama Diskominfo Kabupaten Manokwari, kali ini koordinasi dilaksanakan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Selasa (06/10/2026).
Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Doddy Irawan Natakusuma, menjelaskan kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dan menyamakan persepsi antar instansi dalam mendukung pelaksanaan PERINTIS 10 Hari yang akan dimulai pada 10 Oktober 2026.
Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari menyampaikan dukungan terhadap pelaksanaan PERINTIS dan menyambut baik upaya integrasi layanan yang dilakukan.
Disamping itu, dalam koordinasi tersebut juga dibahas bersama mengenai penyesuaian tahapan dan waktu layanan validasi BPHTB, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif, terkoordinasi, dan selaras dengan mekanisme pelayanan di Bapenda.
Doddy berharap melalui komunikasi dan koordinasi yang terus diperkuat, setiap tahapan layanan dapat berjalan semakin baik dan memberikan kemudahan, kepastian, serta pelayanan yang optimal bagi masyarakat. [Rls/SDR]










