• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

KPK Batasi Dana Bantuan Tak Terduga, Kini Khusus Penanggulangan Bencana

AdminTabura by AdminTabura
13/10/2026
in PAPUA BARAT
0
KPK Batasi Dana Bantuan Tak Terduga, Kini Khusus Penanggulangan Bencana

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan memimpin rapat finalisasi rekomendasi KPK-RI di salah satu hotel di Manokwari, Selasa (13/10/2026). TP/FSM

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI resmi membatasi penggunaan dana Bantuan Tak Terduga (BTT). Per 1 Oktober 2026, dana BTT hanya boleh digunakan untuk keperluan penanggulangan bencana alam maupun bencana non-alam.

Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Finalisasi Rekomendasi KPK-RI di Manokwari, Selasa (13/10/2026).

“Proposal yang sudah masuk sebelum batas waktu ini tetap dituntaskan, namun tidak ada lagi usulan baru dengan sumber dana BTT,” tegasnya.

Selama ini, dana BTT menjadi andalan pemerintah daerah untuk menjawab kebutuhan mendesak yang belum terakomodir dalam APBD, mulai dari kegiatan olahraga, dukungan lembaga adat dan keagamaan, hingga situasi sosial yang memerlukan respons cepat. Kini fungsi tersebut dibatasi hanya untuk penanganan bencana, seperti yang pernah terjadi di Manokwari dan Pegunungan Arfak.

Gubernur Mandacan mengakui perubahan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Papua Barat. “Masyarakat kerap bertanya mengapa dana Otsus tidak digunakan saat mereka membutuhkan bantuan. Padahal BTT-lah yang selama ini menjawab hal-hal di luar perencanaan,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi akan menyampaikan realitas spesifik daerah kepada KPK-RI, mengingat peran strategis BTT dalam menjaga stabilitas sosial di wilayah ini. [FSM-R2]

Previous Post

BMKG dan BNPB Bakal Melaksanakan OMC di Fakfak dan Teluk Bintuni

Next Post

Kapten Inf. Hendro Ingatkan Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI

Next Post
Kapten Inf. Hendro Ingatkan Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI

Kapten Inf. Hendro Ingatkan Sumpah Prajurit, Sapta Marga dan 8 Wajib TNI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!