• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Minggu, Oktober 18, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home POLHUKRIM HUKUM & KRIMINAL

Kelabui Penjual HP dengan Transfer Palsu, Pria 40 Tahun Ditangkap URC Satreskrim

AdminTabura by AdminTabura
17/10/2026
in HUKUM & KRIMINAL
0
Kelabui Penjual HP dengan Transfer Palsu, Pria 40 Tahun Ditangkap URC Satreskrim

URC Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penipuan. Foto:TP/IST

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Unit Respon Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Manokwari berhasil mengamankan seorang tersangka kasus penipuan dengan modus transfer palsu di kawasan Jalan Pasir, Wosi, Manokwari. Penangkapan dilakukan tak lama setelah korban melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Call Center 110 Polri.

Kasus bermula ketika korban menerima transaksi jual beli, di mana pelaku meyakinkan korban bahwa pembayaran telah dikirim melalui bukti transfer yang dipalsukan. Setelah korban menyadari tidak ada dana yang masuk ke rekeningnya, korban segera menghubungi Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.

Berkat laporan informasi dan kecepatan penanganan aduan call center 110, Tim URC Satreskrim Polresta Manokwari segera bergerak menuju lokasi dan berhasil meringkus pelaku berinisial (S) 40 Tahun di Jalan Pasir, Wosi, Manokwari pada hari Kamis, 15 Oktober 2026. Barang bukti berupa perangkat telepon genggam dan dokumen terkait bukti transfer palsu serta 7 buah handphone hasil penipuan berhasil disita dari tempat kejadian.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, Sik menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan layanan Call Center 110 untuk melaporkan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan serupa. Selalu verifikasi terlebih dahulu apakah dana benar-benar telah masuk ke rekening Anda sebelum menyerahkan barang. Jika menemukan hal yang mencurigakan, jangan ragu segera hubungi call center  110 Polri,” jelas Kapolresta, Jumat (16/10/2026).

Saat ini pelaku telah diamankan ke Rutan / rumah tahanan Polresta Manokwari untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini disidik berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 2023 KUHP Pasal 492  tentang Penipuan. [SDR-R2]

Previous Post

Hadir di Papua Barat, AAFI Utamakan Pengembangan Futsal Usia Dini

Next Post

Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Kapolres Teluk Bintuni: Kamtibmas Adalah Tanggung Jawab Bersama

Next Post
Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Kapolres Teluk Bintuni: Kamtibmas Adalah Tanggung Jawab Bersama

Jumat Keliling di Masjid Al-Muttaqin, Kapolres Teluk Bintuni: Kamtibmas Adalah Tanggung Jawab Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!