Manokwari, TP – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Manokwari beserta jajaran, didampingi perwakilan Kanwil BPN Provinsi Papua Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2026.
Bertempat di Kantor Bupati Manokwari Selatan Rabu, (21/10/2026).Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manokwari Selatan, Mesak Inyomusi, S.E., M.Si., sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Manokwari Selatan Nomor 100.3.3.2/173/Tahun 2026.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas sektor inidiharapkan dapat memberikan manfaat nyata dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Manokwari Selatan.
Adapun yang ikut andil mulai dari Pemerintah Daerah, Kantor Pertanahan, hingga perwakilan Forkopimda—Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang dirangkai dengan sosialisasi mekanisme baru Redistribusi Tanah melalui pemberian hak diatas hak pengelolaan (HPL) Bank Tanah. [Rls/SDR]










