• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Rabu, Oktober 28, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home MANOKWARI

Polisi Masih Dalami Penikaman Terhadap Seorang Perempuan di Depan Toko Minol Angkasa Mulyono

AdminTabura by AdminTabura
27/10/2026
in MANOKWARI
0
Polisi Masih Dalami Penikaman Terhadap Seorang Perempuan di Depan Toko Minol Angkasa Mulyono

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir, di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2026). Foto:TP/SDR

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Satreskrim Polresta Manokwari masih melakukan pendalaman kasus penikaman terhadap seorang perempuan yang terjadi di depan toko penjual minuman beralkohol (Minol) di seputaran Angkasa Mulyono.

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Agung G. Samosir menerangkan, penikaman terhadap seorang perempuan berinisial DPM (30 tahun), dilakukan oleh pelaku YW (20 tahun).

“Cekcoknya soal apa itu nanti kita dalami lagi. Korban belum bisa kami mintai keterangan karena mengalami beberapa luka tusukan dan sedang dirawat di rumah sakit,” kata Samosir kepada wartawan di kantornya, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan keterangan awal, kata Kasat, sempat terjadi cekcok di depan toko penjual Minol di Angkasa Mulyono, Minggu 25 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00. Pelaku lalu pulang ke rumah mengambil sebuah pisau lalu melakukan penyerangan.

“Kayaknya pisau pendek yang dipakai. Kejadiannya di depan toko penjual Minol yang legal. Kayaknya cekcok soal harga Minol. Tapi nanti kita pastikan lagi,” ungkapnya.

Samosir menambahkan, tindakan pelaku kategori penganiayaan berat karena melakukan penikaman sampai sepuluh kali terhadap korban.

“Pelaku kayaknya dalam kondisi pengaruh miras, tapi nanti kita cek lagi,” pungkasnya.

Saat ini, kata Kasat, pelaku telah diamankan di Mapolresta Manokwari setelah berhasil ditangkap pada Senin (26/10/2026). Pelaku   dijerat dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 468 (Ayat) 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku. [SDR-R2]

Previous Post

Kementerian ATR/BPN Targetkan Pendaftaran Tanah 4,8 Juta Hektare Melalui ILASPP

Next Post

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Next Post
UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

UU Pengaturan Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Masyarakat dalam Konflik Pertanahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!