Sorong, TP — Pimpinan Grup 2 dan Grup 6 Kopassus bersama Tim Mabes Pomad tiba di Sorong sekitar pukul 16.00 WIT, Kamis (29/10/2026), dan menemui keluarga Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid di Makorem 181/Praja Vira Tama. Pertemuan ini berlangsung setelah keluarga menggelar aksi di kawasan Sorong City dan mendesak pengungkapan kronologi kematian almarhum, termasuk meminta rekaman CCTV diperlihatkan kepada keluarga.
Namun, pertemuan tersebut disayangkan karena tidak dapat diliput wartawan. Tim yang datang juga tidak memberikan keterangan kepada media setelah pertemuan dengan keluarga selesai. Akibatnya, hasil pembicaraan dan tindak lanjut atas tuntutan keluarga belum dapat diketahui secara utuh oleh publik.
Kematian Jihad, anggota Grup 2 Kopassus yang dikenal sebagai Grup Kandang Menjangan, terjadi dalam insiden senjata api di lingkungan gudang senjata Grup 2 Kopassus, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Sabtu (24/10/2026). Peristiwa ini menyisakan sejumlah pertanyaan bagi keluarga, terutama mengenai kronologi kejadian, bukti yang mendukung penjelasan awal, serta rekaman CCTV di lokasi.
Dalam aksi di kawasan Sorong City, keluarga meminta pihak Korem menemui mereka dan memberikan penjelasan. Mereka bahkan mengancam akan menduduki Makorem apabila tidak ada pihak yang datang menanggapi tuntutan tersebut. Keluarga menginginkan komunikasi langsung dengan institusi terkait agar pertanyaan mereka mendapat jawaban yang jelas.
Sebelumnya, keluarga juga menemui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman di Bandara Deo Sorong, Rabu (28/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta rekaman CCTV dan penjelasan mengenai kronologi kematian Jihad.
Usai pertemuan di Makorem, perwakilan keluarga sekaligus tokoh masyarakat Papua Barat Daya, Syafrudin Sabonama, mengatakan keluarga menghargai fasilitasi Danrem yang memungkinkan pertemuan dengan tim dari Kopassus dan Mabes Pomad berlangsung.
Menurut Syafrudin, dalam pertemuan itu ditekankan pentingnya pemeriksaan yang jujur, menyeluruh, dan adil. Ia mengatakan kronologi sejak awal harus ditelusuri, termasuk informasi mengenai komunikasi WhatsApp dan keterangan bahwa almarhum beberapa kali kembali untuk mengganti senjata. Menurutnya, hal-hal tersebut perlu diperiksa dan tidak boleh dianggap sepele.
Syafrudin juga mempertanyakan penjelasan awal yang menyebut almarhum terkena serpihan. Ia meminta agar keterangan tersebut dijelaskan berdasarkan bukti pemeriksaan sehingga tidak menimbulkan pertanyaan berkepanjangan di tengah keluarga dan masyarakat.
Ia menegaskan, kehormatan institusi harus dijaga melalui pengungkapan kebenaran, bukan dengan menutupi fakta atau mengorbankan keadilan. Karena itu, keluarga berharap setiap informasi yang telah disampaikan terkait peristiwa tersebut diuji berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan.
Sorotan keluarga terhadap CCTV menjadi salah satu bagian penting dalam perkara ini. Keluarga menilai rekaman tersebut dapat membantu menjelaskan rangkaian kejadian, sepanjang dapat diperiksa dan dibuka sesuai ketentuan penyidikan. Namun, hingga berita ini disusun, belum ada konfirmasi apakah rekaman CCTV telah diperlihatkan kepada keluarga dalam pertemuan di Makorem.
Tidak adanya keterangan dari tim yang hadir juga membuat perkembangan hasil pertemuan belum dapat dijelaskan secara menyeluruh kepada publik. Keterbukaan informasi dari pihak berwenang, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, diperlukan untuk menjawab pertanyaan keluarga dan mencegah berkembangnya spekulasi.
Syafrudin mengatakan keluarga akan menunggu proses pemeriksaan dan berkoordinasi lebih lanjut. Namun, ia menegaskan bahwa keluarga akan terus menyuarakan tuntutan apabila kebenaran dinilai belum terungkap.
Bagi keluarga, perjuangan ini bukan semata-mata tentang kehilangan anggota keluarga, tetapi juga mengenai kepastian hukum dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum. Mereka berharap kronologi disampaikan secara terang, bukti diperiksa secara profesional, dan siapa pun yang terbukti bersalah diproses sesuai ketentuan hukum.
Kini, publik menanti tindak lanjut pertemuan di Makorem, termasuk kejelasan mengenai hasil pemeriksaan dan permintaan keluarga terhadap CCTV. Transparansi menjadi penting agar penanganan perkara ini tidak hanya menghasilkan kepastian hukum bagi keluarga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang menangani kasus tersebut. [CR30-R2]










