Manokwari, TP — Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan bahwa pembangunan kembali gedung DPR Papua Barat [DPR-PB] dan Majelis Rakyat Papua Barat [MRP-PB] mulai dikerjakan tahun 2027 dan ditargetkan selesai dalam sekitar dua tahun. Seluruh dokumen administrasi dan teknis telah diserahkan untuk dibawa ke Jakarta guna mendapatkan tindak lanjut Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal ini disampaikan Dominggus Mandacan dalam pertemuan bersama DPRP dan MRPB di Aston Niu Hotel Jumat (30/10). Ia menyampaikan bahwa pembangunan kedua gedung ini merupakan janji yang ingin dituntaskan sejak periode pertama kepemimpinannya. Namun, baru kini tahapan persiapan matang dan siap dilanjutkan ke pemerintah pusat.
“Harapan kita pembangunan sekitar dua tahun. Dengan demikian, kedua kantor tersebut bukan sekadar bangunan tempat bekerja, namun menjadi rumah bagi aspirasi rakyat, tempat masyarakat menyampaikan suaranya,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan pengajuan ke pusat dimulai setelah pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum, di mana ia diarahkan untuk menyampaikan surat langsung kepada Presiden terkait dampak kerusuhan akibat rasisme yang menyebabkan gedung DPRP dan MRPB dibakar. Surat tersebut kemudian diteruskan kepada Kementerian PU sebagai dasar pengajuan pembangunan kembali.
“Hari ini kita akan serahkan semua persyaratan dan kepala balai akan membawa ke Jakarta untuk pertemuan bersama Menteri PU,” katanya.
Dokumen yang telah diserahkan meliputi studi kelayakan pembangunan, formulir pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, laporan akhir analisis dampak lalu lintas, sertifikat tanah hak pakai, serta surat penetapan lokasi pembangunan. Pematangan lahan pun telah dianggarkan melalui APBD Perubahan.
Dominggus menegaskan bahwa biaya pembangunan jika sepenuhnya ditanggung daerah diperkirakan mencapai Rp300 miliar hingga Rp400 miliar. Nilai tersebut dinilai sangat membebani keuangan daerah, sehingga dukungan pemerintah pusat menjadi kunci percepatan realisasi.
“Dukungan pemerintah pusat sangat membantu pemerintah daerah, terutama dalam mengurangi beban pembiayaan pembangunan dua gedung tersebut,” tuturnya.
Meski tahapan administrasi telah selesai, ia mengakui koordinasi lintas instansi bukan hal mudah. Namun, apabila pembangunan fisik benar‑benar mulai pada 2027, target penyelesaian dua tahun menjadi harapan utama.
Bagi Dominggus, keberadaan gedung baru nantinya harus menjadi ruang komunikasi nyata antara masyarakat, DPRP, dan MRPB. “Kantor DPRP dan MRPB tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas perkantoran, tetapi juga menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, gagasan, serta persoalan yang dihadapi,” tegasnya.
Publik kini menantikan hasil pertemuan di Jakarta serta kepastian resmi dari Kementerian PU terkait alokasi anggaran dan jadwal pembangunan kedua gedung tersebut. [FSM-R2]










