• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
Senin, November 2, 2026
  • Login
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA
No Result
View All Result
Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
No Result
View All Result
Home PAPUA BARAT

Hanya 7 dari 81 Lembaga Kemasyarakatan Lolos Syarat Menerima Hibah Papua Barat 2026

AdminTabura by AdminTabura
02/11/2026
in PAPUA BARAT
0
Hanya 7 dari 81 Lembaga Kemasyarakatan Lolos Syarat Menerima Hibah Papua Barat 2026

Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Rheinhard C. Maniagasi.

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Manokwari, TP – Sebanyak 74 lembaga kemasyarakatan di Papua Barat terancam gagal menerima hibah daerah tahun anggaran 2026 setelah review Inspektorat menunjukkan hanya 7 dari 81 lembaga yang memenuhi syarat salur sesuai Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 22 Tahun 2021.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, Rheinhard C. Maniagasi mengatakan, pekan lalu pihaknya telah menerima calon penerima hibah hasil review dari Inspektorat Papua Barat.

Dikatakan Maniagasi, dalam minggu ini pihaknya akan segara menyusun rancangan Keputusan Gubernur Papua Barat tentang penerima hibah organisasi kemasyarakatan ke Biro Hukum, Setda Papua Barat agar segara di proses penetapannya.

“Kami sudah menyiapkan rancangan Keputusan Gubernur Papua Barat. Dalam minggu ini kami akan kirimkan ke Biro Hukum, Setda Papua Barat guna ditindaklanjuti penetapannya,” kata Maniagasi kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (2/11/2026).

Dijelaskan Maniagasi, setelah Keputusan gubernur diterbitkan, maka pihaknya akan segara memproses hibah tersebut kepada organisasi kemasyarakatan yang ditetapkan.

Disinggung terkait hasil reviu Inspektorat Papua Barat, terang Maniagasi, penyerahan hasil reviu Inspektorat secara bertahap dan untuk tahap pertama berkaitan dengan (pokir) sebanyak tujuh dari 81 organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan memenuhi syarat salur.

Sedangkan, tambah dia, untuk tahapan reviu berikutnya organisasi kemasyarakatan yang diusulkan melaluli perangkat daerah dan direncanakan dalam minggu ini akan segara dikirimkan ke Badan Kesbangpol Papua Barat.

“Jumlah penerima yang memenuhi syarat salur dari perangkat daerah belum bisa dipastikan, karena hasil reviunya belum diserahkan ke kami. Dari hasil reviu baru kami dapat mengetahui jumlah pasti organisasi penerima hibah,” ujar Maniagasi.

Menurutnya, dalam pemberian hibah daerah mulai diperketat dalam rangka penataan tata Kelola pemerintahan dalam hal ini pemberian hibah berdasarkan regulasi yang sudah ada.

“Tujuannya, agar penerima hibah tepat sasaran dan bertanggungjawab melaksanakan kewajibannya dalam rangka mendukung agenda organisasi kemasyarakatan,” ujarnya seraya berharap, organisasi kemasyarakatan dapat mendukung visi dan misi Gubernur Papua Barat. [FSM-R2]

Previous Post

Bangun 1 Unit Videotron, Parorrongan: Kedepan Tak Lagi Pemasangan Baliho

Next Post

Tiga Tahun Padam, Akhirnya Dishub Papua Barat Ganti Baru Traffic Light Simpang Tiga Swapen Perkebunan

Next Post
Tiga Tahun Padam, Akhirnya Dishub Papua Barat Ganti Baru Traffic Light Simpang Tiga Swapen Perkebunan

Tiga Tahun Padam, Akhirnya Dishub Papua Barat Ganti Baru Traffic Light Simpang Tiga Swapen Perkebunan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

ADVERTORIAL

Browse by Category

  • ARTIKEL
  • BINTUNI
  • Blog
  • BUDAYA & PARIWISATA
  • DAERAH
  • DIKKES
  • EKBIS
  • HUKUM & KRIMINAL
  • INFO GRAFIK
  • KABAR PAPUA
  • KAIMANA
  • KESEHATAN
  • LINTAS NUSANTARA
  • LINTAS PAPUA
  • MANOKWARI
  • MANSEL
  • NASIONAL
  • News
  • PAPUA BARAT
  • PAPUA BARAT DAYA
  • PARLEMENTARIA
  • PEGAF
  • PENDIDIKAN
  • POLHUKRIM
  • Post
  • TELUK WONDAMA
  • Uncategorized
  • VIDEO

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

No Result
View All Result
  • Home
  • PAPUA BARAT
  • MANOKWARI
  • DAERAH
    • MANSEL
    • PEGAF
    • BINTUNI
    • TELUK WONDAMA
  • POLHUKRIM
    • HUKUM & KRIMINAL
    • PARLEMENTARIA
  • DIKKES
    • BUDAYA & PARIWISATA
    • KESEHATAN
    • PENDIDIKAN
  • EKBIS
  • KABAR PAPUA
  • LINTAS PAPUA

© 2022 TABURAPOS - Akurat dan Cerdas.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!